Rapper Killer Mike Ditangkap Polisi di Grammy Awards 2024

Senin, 05 Februari 2024 - 08:32 WIB
loading...
Rapper Killer Mike Ditangkap Polisi di Grammy Awards 2024
Rapper Killer Mike dikabarkan ditangkap polisi di Grammy Awards 2024. Musisi itu diamankan pihak berwenang saat ajang penghargaan itu masih berlangsung. Foto/Getty Images
A A A
JAKARTA - Rapper Killer Mike dikabarkan ditangkap polisi di Grammy Awards 2024 . Musisi itu diamankan pihak berwenang saat ajang penghargaan yang digelar di Crypto.com Arena di Los Angeles itu masih berlangsung.

Kabar mengejutkan ini terungkap dari informasi yang disampaikan oleh reporter Hollywood Reporter, Chris Gardner melalui unggahan di akun X. Chris diketahui sedang berada di lokasi Grammy Awards 2024 .

"Breaking: Rapper Killer Mike diborgol di arena Crypto.com (lokasi Grammy Awards 2024 berlangsung)," kata Gardner di X dikutip Senin (5/4/2024).

Di momen penangkapan itu, sambung Gardner, seseorang berteriak 'Free Mike' sambil Mike dan petugas polisi terus berjalan keluar lokasi acara. Dari video yang ikut dibagikannya, musisi itu terlihat kooperatif saat polisi mengawalnya.



Rapper Killer Mike Ditangkap Polisi di Grammy Awards 2024

Foto/Getty Images

Tak berselang lama, Gardner memberitahu kabar terkini. Menurutnya, Mike ditangkap bukan karena masalah serius.

Dia pun memastikan kasus yang menyeret pria 48 tahun ini tidak berkaitan dengan gelaran Grammy Awards 2024. Mike diduga akan segera dibebaskan.

"Baru saja berbicara dengan seorang petugas, dia memberitahu saya bahwa (penangkapan Killer Mike) itu (terkait) pelanggaran ringan dan tidak ada hubungannya dengan apapun yang terjadi di sini, di dalam arena," jelas Gardner dalam laporan Uproxx.

"Kemungkinan besar Mike akan dibebaskan setelah semuanya beres. Ini bukan masalah besar," tambahnya.



Di sisi lain, Killer Mike sendiri telah memboyong tiga piala di Grammy Awards 2024. Antara lain untuk Best Rap Song and Best Rap Performances untuk lagu Scientists & Engineers, serta Best Rap Album untuk Michael.
(dra)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1334 seconds (0.1#10.140)