Tamara Tyasmara Jalani Tes Kejiwaan di Polda Hari Ini

Kamis, 15 Februari 2024 - 13:05 WIB
loading...
Tamara Tyasmara Jalani Tes Kejiwaan di Polda Hari Ini
Tamara Tyasmara akan menjalani tek kejiwaan di Polda Metro Jaya hari ini. Foto/ mpi
A A A
JAKARTA - Tamara Tyasmara akan menjalani tek kejiwaan di Polda Metro Jaya hari ini, buntut kematian Raden Andante Khalif Pramudityo alis Dante.

Pemeriksaan itu dibenarkan oleh kuasa hukum Tamara Tyasmara , Sandy Arifin. Dia mengatakan, akan mendampingi kliennya menjalani pemeriksaan di Gedung Reserse Kriminal Umum maupun Biro SDM Polda Metro Jaya.



"Jam 14.00 WIB Insha Allah (kami datang ke Polda)," kata Sandy Arifin melalui pesan singkat, Kamis (15/2/2024).

Sebelumnya, pihak berwajib lebih dulu melakukan pemeriksaan psikologis forensik terhadap mantan suami Tamara, Angger Dimas pada Selasa (13/2/2024).

Dimas menjelaskan jika tes tersebut dilakukan untuk mengetahui apakah dirinya dendam atau tidak kepada tersangka.

"Ini kan (pemeriksaan forensik) itu ditujukan untuk tidak ada dendam dengan ada tes psikologi ini ditujukan untuk apakah orang ini akan ada dendam," kata Angger Dimas.

"Kalau hasilnya itu nanti akan dipaparkan sama polisi ya, jadi kita belum tahu hasilnya seperti apa," ujar dia lagi.

Sebelumnya, Angger Dimas menjalani pemeriksaan kejiwaan di Polda Metro Jaya pada Selasa (13/2/2024). Pemeriksaan berlangsung selama 2,5 jam guna untuk mengetahui kondisi psikolog Angger Dimas pascameninggal Dante



"Tes psikologi aja sih, kita memang sudah biasa kalau misalnya ada kehilangan, kita harus digging untuk psikologi kita, apakah kita jadi gila atau nggak," ujar Angger.

Untuk hasilnya, mantan suami Tamara Tyasmara itu masih menunggu dan nantinya akan dijelaskan oleh pihak kepolisian.

"Kalau hasilnya itu nanti akan dipaparkan sama polisi ya, jadi kita belum tahu hasilnya seperti apa, so far kita ditanya normatif aja," tutur Angger Dimas.
(tdy)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2329 seconds (0.1#10.140)