Jumlah Kasus Bibir Sumbing di Indonesia Capai 7500 per Tahun

Kamis, 19 Juli 2018 - 11:11 WIB
Jumlah Kasus Bibir Sumbing di Indonesia Capai 7500 per Tahun
Jumlah Kasus Bibir Sumbing di Indonesia Capai 7500 per Tahun
A A A
JAKARTA - Jumlah kasus baru bibir dan lelangit sumbing di Indonesia mencapai 7500 per tahun. Sebanyak satu dari seribu kelahiran anak mengalami kelainan celah bibir.

Berdasarkan Riset Kesehatan Dasar (RISKESDAS) 2013, pravalensi kecacatan pada anak usia 24-59 mencapai 0,53% dengan 0,08%, di antaranya adalah anak yang menderita bibir dan lelangit sumbing.

Bibir dan lelangit sumbing merupakan kondisi yang menyebabkan ketidaksempurnaan pada struktur bibir atau lelangit mulut yang terjadi akibat gagalnya proses penyatuan bibir dan lelangit pada masa perkembangan janin sehingga terdapat celah di antara rongga mulut dan rongga hidung.

"Hingga saat ini masih belum diketahui secara pasti penyebab kelainan bibir dan lelangit sumbing ini. Namun, diduga penyebabnya adalah multifaktorial diantaranya adalah faktor genetik dan faktor lingkungan selain faktor nutrisi dan paparan obat atau penyakit tertentu selama kehamilan," kata Staf konsultan bedah plastik craniofacial CCC, dr. Prasetyanugraheni Kreshanti, SpBP-RE (KKF).

Kelainan bibir dan lelangit sumbing tak hanya menyebabkan masalah pada penampilan, juga beberapa hal lain, antara lain menimbulkan masalah suara yang sangau karena lelangit mulut anak tidak sempurna sehingga tidak dapat mengucapkan kata dengan baik, masalah minum atau makan seperti susu yang keluar dari hidung saat bayi menyusui.

"Ada juga masalah infeksi telinga dan masalah pertumbuhan gigi dan tulang rahang atas," tandasnya.
(tdy)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5869 seconds (0.1#10.140)