Produser Film Suzume Ditangkap Polisi, Diduga Terkait Pornografi Anak

Kamis, 22 Februari 2024 - 18:01 WIB
loading...
Produser Film Suzume...
Produser film Suzume, Koichiro Ito ditangkap polisi. Diduga terkait prostitusi dan pornografi anak. Foto/ getty
A A A
JAKARTA — Produser film Suzume, Koichiro Ito ditangkap polisi. Koichiro Ito diduga melanggar Undang-Undang Larangan Prostitusi Anak dan Pornografi Anak.

Mengutip Mainichi, Kamis (22/2/2024), Koichiro Ito ditangkap karena diduga melakukan konstruksi. Pihak kepolisian Prefektur Wakayama mengatakan, Koichiro meminta seorang siswi perempuan berusia 15 tahun yang masih duduk di bangku sekolah menengah untuk mengirim foto telanjang.



Peristiwa itu terjadi pada September 2021. Saat itu, Koichiro Ito dan siswi tersebut berkenalan dan melakukan komunikasi serta berkirim gambar lewat sosial media.

Terkait kejadian tersebut, Koichiro Ito membenarkan apa yang telah dituduhkan kepadanya. Koichiro mengatakan pernah melakukan dengan perempuan lain sehingga dirinya sedikit tidak yakin, apakah siswi ini perempuan yang sama.

“Saya melakukan pertukaran yang sama dengan orang lain, jadi saya tidak ingat apakah itu anak ini atau bukan,” kata Koichiro melalui pihak kepolisian.

Untuk itu, saat ini pihak kepolisian terus menyelidiki, apakah ada korban lain dari Koichiro terkait masalah yang sama.

Koichiro Ito diketahui telah menjadi produser di banyak karya sutradara Makoto Shinkai, termasuk film keduanya The Place Promised in Our Early Days, Children Who Chase Lost Voices, The Garden of Words, dan dua film berikutnya Weathering With You dan Suzume.

Kabar ini membuat para penggemar karya-karya Koichiro terkejut sekaligus kecewa dengan apa yang dilakukan idolanya itu.

“Yah om gimana sih,” tulis @tri*** dalam akun sosial media X saat menanggapi kabar Koichiro Ito tersebut.



“Hah, serem bgt ternyata..,” tulis @shu***.

“What the? Coy produser Suzume?” tulis @huu***.
(tdy)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1242 seconds (0.1#10.140)