Dihindari Rasulullah, Nikita Willy Malah Kunjungi Al Ula saat Umrah

Senin, 26 Februari 2024 - 14:53 WIB
loading...
Dihindari Rasulullah, Nikita Willy Malah Kunjungi Al Ula saat Umrah
Nikita Willy menjadi perhatian saat dia menyambangi kota yang dihindari Rasulullah, Al Ula. Foto/ Instagram
A A A
JAKARTA – Nikita Willy dan keluarga tengah menjalani ibadah umrah ke Tanah Suci. Namun, ada yang menjadi perhatian saat dia menyambangi kota yang dihindari Rasulullah, yakni Al Ula.

Dikutip Instagram @nikitawillyofficial94, ibu satu anak ini memperlihatkan foto-foto saat di Al Ula. Bahkan, Nikita Willy nampak menikmati tempat tersebut.



Pada salah satu foto, Nikita Willy bersandar disebuah kursi sambil melihat pemandangan gurun pasir dengan sebuah gunung batu yang tinggi.

Pada foto lainnya, Nikita Willy berpose dengan sang suami, Indra Priawan dengan latar gunung batu Al Ula. Nikita juga memperlihatkan foto anaknya yang bermain di sana.
Dihindari Rasulullah, Nikita Willy Malah Kunjungi Al Ula saat Umrah

Netizen yang melihat postingan Nikita Willy ini pun bereaksi. Mereka memberi beragam komentar.

“Tempat Yang Indah. Tapi Nabi Muhammad melarang umat nya untuk berkunjung ke sana,” tulis netizen.

“Bukanya Al ula tempat yang di hindari Rasulullah Saw y?” tulis netizen.

“Jangan di ikuti yaa ukhti... Rasulullah melarang umatNya berkunjung kesana. Indah krn pandangan setan yg mengelabui mata kita. Sekedar mengingatkan,” tulis netizen.

“Aku baru nikah nikah lagi sama suami kedua... suami yg sekarang tiap baru main sebentar langsung lemes... Apa karna usia ya? gatau lagi deh.... Duhhh maaf yaa numpang curhat,” tulis netizen.
Dihindari Rasulullah, Nikita Willy Malah Kunjungi Al Ula saat Umrah

Diketahui, Al Ula merupakan kota dan situs bersejarah di Kerajaan Arab Saudi. Selain itu, dalam sejarah Islam kota Al Ula merupakan kota “terkutuk” yang dihindari oleh Nabi Muhammad SAW dan menjadi tempat berhantu.

Kota Al Ula atau Al Ola berlokasi sekira 110 km sebelah barat daya dari Tayma atau 380 km sebelah utara dari Madinah.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2173 seconds (0.1#10.140)