Sabda Ahessa Dituntut Wulan Guritno Bayar Ganti Rugi Rp100 Juta Selain Digugat Rp396 Juta

Selasa, 27 Februari 2024 - 13:45 WIB
loading...
Sabda Ahessa Dituntut...
Sabda Ahessa dituntut Wulan Guritno membayar ganti rugi sebesar Rp100 juta selain digugat Rp396 juta. Kasus ini bermula dari dana talangan untuk renovasi rumah. Foto/Instagram Wulan Guritno
A A A
JAKARTA - Sabda Ahessa dituntut Wulan Guritno membayar ganti rugi sebesar Rp100 juta selain digugat Rp396 juta. Kasus ini bermula dari dana talangan untuk renovasi rumah.

Humas Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan Djuyamto mengatakan bahwa Wulan resmi menggugat Sabda sejak 7 Februari 2024. Adapun kasus ini terdaftar dengan nomor perkara 5/Pdt.G.S/2024/PN JKT.SEL.

"Jadi minta agar tergugat mengembalikan dana talangan tersebut kepada pihak penggugat, kemudian agar tergugat membayar ganti kerugian Rp100 juta," kata Djuyamto di PN Jakarta Selatan, Selasa (27/2/2024).

Sebelumnya, sidang perdana gugatan Wulan atas Sabda ini telah digelar pada Kamis, 22 Februari 2024. Namun, pemilik nama asli Sabdayagra Ahessa itu mangkir.

Baca Juga: Sidang Gugatan Dana Talangan Wulan Guritno Atas Sabda Ahessa Digelar 29 Februari



Oleh karena itu, sidang antara mantan pacar ini pun dijadwalkan ulang. Di mana Sabda meminta sidang ditunda hingga Kamis (29/2/2024).

"Masih memanggil yang bersangkutan, karena yang pertama belum hadir, jam 09.00 atau 10.00 jadwalnya," jelasnya.

Sidang gugatan yang diajukan bintang film Trinil: Kembalikan Tubuhku ini termasuk ke dalam perdata sederhana. Sehingga waktu sidang hingga putusan itu hanya 25 hari.

"Makanya, besok kalau penggugat dan tergugat hadir, maka penggugat membacakan gugatan. Kemudian tergugat diberi waktu oleh hakim untuk membuat jawaban dan karena spare waktunya hanya 25 hari harus putus," ungkapnya.

Baca Juga: Wulan Guritno Pinjamkan Uang Rp396 Juta ke Sabda Ahessa untuk Renovasi Rumah

"Hanya diberikan waktu membuat jawaban tiga hari. Dilanjutkan dengan pembuktian, replik duplik tidak ada, rekonveksi tidak ada," tambahnya.

Berdasarkan Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakarta Selatan, Wulan disebutkan memberikan dana talangan kepada Sabda sebesar Rp396 juta. Uang tersebut digunakan pria kelahiran 21 Maret 1996 itu untuk renovasi rumah di kawasan Pejaten Barat, Jakarta Selatan.

Sayangnya, Sabda tidak kunjung mengembalikan dana talangan tersebut. Sehingga perempuan 42 itu memutuskan untuk menggugat mantan pacarnya ini ke pengadilan.
(dra)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Sarwendah Undang Ruben...
Sarwendah Undang Ruben Onsu Bertemu 11 Juli, Konflik Keluarga Diharapkan Berakhir Damai
Rossa Umumkan Asuh Anak...
Rossa Umumkan Asuh Anak Perempuan, Warganet Ikut Terharu
Berangkat Umrah, Ruben...
Berangkat Umrah, Ruben Onsu Serahkan Semua Masalah dalam Doa di Depan Ka'bah
Tantri Kotak Jadi Korban...
Tantri Kotak Jadi Korban Penipuan, Uang Rp10 Miliar Diduga Dibawa Kabur Teman Sendiri
Randy Martin Buka Bisnis...
Randy Martin Buka Bisnis Photobooth, Kemesraannya dengan Lyodra Curi Perhatian
Ultah ke-34, Ayu Ting...
Ultah ke-34, Ayu Ting Ting Pamer Momen Romantis Bareng Kevin Gusnadi
Legal Standing Belum...
Legal Standing Belum Lengkap, Sidang Perdana Gugatan Bonatua Terhadap KPU-Rektor UGM Ditunda
Dharma Pongrekun Gugat...
Dharma Pongrekun Gugat UU Kesehatan, Berharap Hakim MK 'Diketuk Hatinya oleh Tuhan'
Dharma Pongrekun Rombak...
Dharma Pongrekun Rombak 85% Gugatan UU Kesehatan di MK
Rekomendasi
Catat! Minggu 28 Juni...
Catat! Minggu 28 Juni 2026 Tidak Ada CFD di Jalan Rasuna Said
8 Olahraga yang Pernah...
8 Olahraga yang Pernah Dilakukan Rasulullah SAW, Lengkap dengan Dalilnya
JEC Eye Hospitals &...
JEC Eye Hospitals & Clinics Raih Marketeers OMNI Brands of the Year 2026
Berita Terkini
Liburan Sekolah, Makau...
Liburan Sekolah, Makau Tawarkan Paket Wisata Keluarga Hanya Rp1 Jutaan!
Mampir Bentar: Di Balik...
Mampir Bentar: Di Balik Kesuksesannya, Nowela Idol Akhirnya Bongkar Masa-Masa paling Kelam di Hidupnya
Korban Disiksa Selama...
Korban Disiksa Selama 3 Tahun, Mengapa Tak Melawan? Ini Penjelasan Psikolog!
Tahan Air mata di Depan...
Tahan Air mata di Depan Robby Purba, Regina Tak Menyangka Mendapat Perlakuan Ini dari Nowela Idol
Aldi Taher Ungkap Rahasia...
Aldi Taher Ungkap Rahasia Rezeki Lancar, Kuncinya Muliakan Ibu dan Rajin Salat
Kemudahan Pembayaran...
Kemudahan Pembayaran Kebutuhan Liburan dengan Cicilan 0%
Infografis
5 Olahan Daging Kambing...
5 Olahan Daging Kambing Selain Sate, Lezat dan Gampang Dibuat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved