KPAI Ungkap Terduga Pelaku Bullying Ada 11 Orang, Anak Vincent Masih Jadi Siswa Binus

Selasa, 27 Februari 2024 - 18:33 WIB
loading...
KPAI Ungkap Terduga Pelaku Bullying Ada 11 Orang, Anak Vincent Masih Jadi Siswa Binus
KPAI menemukan fakta baru terkait kasus bullying di Binus School Serpong. Pelaku bullying diduga ada 11 orang. Foto/ Instagram
A A A
JAKARTA - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menemukan fakta baru terkait kasus bullying yang terjadi di Binus School Serpong.

Setelah melakukan penyelidikan, KPAI menyebut bahwa pelaku terduga bullying yang diduga melibatkan anak Vincent Rompies itu ada 11 orang, termasuk orang dewasa.



"Kasus Kekerasan fisik dan psikis, perundungan yang menimpa anak AL, diduga dilakukan oleh delapan anak siswa dan tiga orang dewasa," ujar Komisioner KPAI Diyah Puspitasari di Menteng, Jakarta Pusat pada Selasa (26/2/2024).

Diyah Puspitarini mengatakan bahwa aksi bullying dilakukan dua kali, yakni pada 2 dan 13 Februari 2024. "Ya, itu yang mungkin dirasakan oleh si anak korban dan muncul di visum," ungkap Diyah Puspitarini.

Sampai saat ini, KPAI masih mendesak kepolisian untuk segera menyelesaikan kasus bullying itu dengan tindakan yang tepat.

"KPAI berharap agar polres Tangerang beserta jajarannya dan atensi Polda Metro Jaya, ini segera cepat (menyelesaikan kasus). Karena kalau tidak salah hari Rabu ujian ya, jadi mereka tinggal beberapa bulan lagi sebagai siswa," ujar Diyah Puspitarini.

Sementara, anak Vincent Rompies masih berstatus siswa Binus School Serpong. Hal itu dikonfirmasi oleh Inspektorat Jendral Kemendikbud, Chatarina Girsang.

"Sampai saat ini masih sebagai siswa Binus karena kan proses hukumnya masih berjalan dan itu harus kita hormati," kata Chatarina Girsang ditemui di kawasan Serpong, Tangerang Selatan.

Sementara, untuk sanksi bagi para pelaku terduga kasus bully nantinya akan diserahkan ke pihak kepolisian.

Terkait isu orang tua terduga pelaku kasus bully yang diminta anaknya mengundurkan diri, pihak Kemendikbud mengaku masih mencari solusi atas hal tersebut.

"Jadi ini yang sedang akan kita diskusikan mencari jalan keluar dengan berpihak pada kepentingan anak dan juga kepada kepentingan korban. Kalau ada orangtua yang sukarela ya nggak bisa kita larang. Yang penting intinya adalah keberpihakan pasa anak, baik sebagai korban maupun anak pelaku," ujar Chatarina Girsang.



Kemendikbud juga mengaku tidak akan memberikan sanksi kepada Binus School Serpong dikarenakan, sekolah berskala internasional itu menunjukkan itidak baik dalam proses penyelidikan kasus bullying tersebut.

"Karena Binus sudah menunjukan itikad baik untuk menyelesaikan masalah ini dan jika terwujud tidak perlu ada sanksi kepada Binus. Yang penting bagi kami bagaimana Binus bisa mencegah hal ini terjadi lagi di masa depan," ucap Chatarina.
(tdy)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2421 seconds (0.1#10.140)