Siapkan Bukti, Sabda Ahessa Bantah Punya Utang Ratusan Juta pada Wulan Guritno
loading...
A
A
A
JAKARTA - Sabda Ahessa membantah tudingan jika dirinya punya utang pada Wulan Gurtino ratusan juta rupiah.
Hal ini disampaikan tim kuasa hukum Sabda Ahessa usai menjalani sidang gugatan perdata yang dilayangkan Wulan Guritno di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kamis (29/2/2024).
"Berdasarkam fakta yang kami temukan dan dokumen yang kami baca memamg klien kami tidak berutang kepada ibu Wulan Guritno," kata kuasa hukum Sabda Ahessa, Aditya Anggriady.
Aditya mengklaim punya bukti kuat soal bantahannya itu. Adapun bukti yang dimaksud berupa sejumlah dokumen kesepakatan antara Sanda dan Wulan.
Pasalnya, pihak Sabda menegaskan jika dana yang digugat Wulan Guritno merupakan milik bersama yang diatur dalam sebuah kesepakatan.
"Kami memiliki dokumen bukti fakta-fakta dana kesepakatan tersebut. Semua atau dana-dana talangan tersebut sebenarnya bukan dana talangan sebenarnya, tapi dana yang disepakati bersama untuk keperluan bersama juga," ujar Aditya.
"Jadi contohnya ibu wulan guritno mungkin memiliki rencana di kemudian harinya hendak membuat kamar pakaian wanita. Seperti itu," tutur dia lagi.
Akan tetapi, Sabda disinyalir masih ingin menyelesaikan perkara ini secara kekeluargaan. Dia tak ingin nantinya gugatan tersebut memicu permusuhan usai putus dengan Wulan Guritno.
"Dengan demikian semangat daripada klien kami itu jelas ingin berdamai," ungkap Aditya.
Hal ini disampaikan tim kuasa hukum Sabda Ahessa usai menjalani sidang gugatan perdata yang dilayangkan Wulan Guritno di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kamis (29/2/2024).
"Berdasarkam fakta yang kami temukan dan dokumen yang kami baca memamg klien kami tidak berutang kepada ibu Wulan Guritno," kata kuasa hukum Sabda Ahessa, Aditya Anggriady.
Aditya mengklaim punya bukti kuat soal bantahannya itu. Adapun bukti yang dimaksud berupa sejumlah dokumen kesepakatan antara Sanda dan Wulan.
Pasalnya, pihak Sabda menegaskan jika dana yang digugat Wulan Guritno merupakan milik bersama yang diatur dalam sebuah kesepakatan.
"Kami memiliki dokumen bukti fakta-fakta dana kesepakatan tersebut. Semua atau dana-dana talangan tersebut sebenarnya bukan dana talangan sebenarnya, tapi dana yang disepakati bersama untuk keperluan bersama juga," ujar Aditya.
"Jadi contohnya ibu wulan guritno mungkin memiliki rencana di kemudian harinya hendak membuat kamar pakaian wanita. Seperti itu," tutur dia lagi.
Akan tetapi, Sabda disinyalir masih ingin menyelesaikan perkara ini secara kekeluargaan. Dia tak ingin nantinya gugatan tersebut memicu permusuhan usai putus dengan Wulan Guritno.
"Dengan demikian semangat daripada klien kami itu jelas ingin berdamai," ungkap Aditya.