Yadi Sembako Terpaksa Jual Rumah demi Ganti Rugi EO: Saya Dikorbankan Sama Gus Anom

Jum'at, 01 Maret 2024 - 19:35 WIB
loading...
Yadi Sembako Terpaksa...
Yadi Sembako terpaksa menjual rumah untuk menutupi kerugian salah satu Event Organizer (EO). Foto/ mpi
A A A
TANGERANG - Komedian Yadi Sembako tengah berjuang menutupi kerugian salah satu Event Organizer (EO) milik Muhammad Adri Permana yang sempat bekerja sama dengan dirinya dan Gus Anom dalam acara launching perusahaan pada Agustus 2023.

Diketahui, Yadi Sembako akan membayar ganti rugi Adri lewat penjualan rumahnya pada 10 Maret. Dia menyebut hal ini sebagai bentuk tanggung jawab pribadinya.



"Memang dari kaminya bisa tanggal 10, orang kita adanya tanggal 10. Yang pasti akan selesai kok, walaupun saya dikorbankan sama Gus Anom, saya tanggung jawab kok. 'Elo mau tanggung jawab apa nggak itu pribadu elo' saya juga harus kehilangan aset lagi satu satunya yaitu rumah," ucap Yadi Sembako di Polres Tangerang Selatan, Jum'at (1/3/2024).

Lebih lanjut, Yadi berharap masalah hukumnya cepat selesai usai menanggung seluruh kerugian yang dialami Adri.

"Saya korbanin semuanya supaya selesai, banyak kontrak-kontrak saya juga yang menghilang. Ya Gus Anom juga ngilang, kontaknya juga nggak bisa, kasihan Adri juga dia juga dikejar vendor," jelasnya.

Setelah kasus dugaan penipuan dan penggelapan ini berakhir damai, Yadi berencana melanjutkan pekerjaannya lagi di dunia hiburan.

Dia juga meminta Adri untuk bersabar dalam menanti pembayaran ganti ruginya.

"Biar semuanya tenang, saya juga bisa kerja lagi dan ada panggilan kerja lagi, jadi ya itu yang saya harapkan dari kejadian ini, bang Adri juga semoga bisa memberikan kebijakan untuk saya," tutur Yadi Sembako.



Sebagai informasi, Yadi Sembako dilaporkan ke Polres Tangerang Selatan oleh Muhammad Adri Permana atas kasus penipuan dan penggelapan pada, Selasa 12 September 2023.
Adri sendiri merupakan seorang EO yang diajak oleh Yadi Sembako dan Gus Anom dalam acara launching perusahaan yang digelar pada Agustus 2023 lalu.

Kala itu, pihak EO telah menalangi terkait vendor acara hingga Rp198 juta. Namun, Yadi Sembako dan Gus Anom seolah lepas dari tanggung jawab sehingga masalah ini dibawa ke jalur hukum.
(tdy)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1829 seconds (0.1#10.140)