Harga Gas Murah Belum Terserap Maksimal, Menperin: Saya Juga Tak Mengerti

Kamis, 07 Maret 2024 - 08:41 WIB
loading...
Harga Gas Murah Belum Terserap Maksimal, Menperin: Saya Juga Tak Mengerti
Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita menerangkan, seharusnya Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) dapat dinikmati secara maksimal oleh industri. Foto/Dok
A A A
BALI - Menteri Perindustrian atau Menperin Agus Gumiwang Kartasasmita menerangkan, seharusnya Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) dapat dinikmati secara maksimal oleh industri. Sebelumnya dinilai bahwa harga gas murah belum diserap secara maksimal oleh tujuh sektor industri.

"Secara logika, jika kalian sebagai pengusaha yang membutuhkan gas, dan punya kesempatan untuk mendapatkan harga gas USD 6 per MMBTU kan pasti diambil, pasti diklaim, tidak mungkin tidak, dan tidak mungkin tidak diserap," kata Menperin Agus kepada wartawan di Bali, Kamis (7/3/2023).



Seperti diketahui, ada tujuh sektor industri penikmat HGBT, antara lain industri pupuk, petrokimia, oleochemical, baja, keramik, kaca, hingga sarung tangan karet. Tujuan dari kebijakan HGBT ini diharapkan bisa menciptakan dampak berganda (multiplier effect) kepada industri.



Namun Menperin Agus menuturkan, pada praktiknya di lapangan, industri sangat sulit mendapatkan harga gas murah sesuai ketetapan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 40 Tahun 2016.

"Yang terjadi di lapangan itu industri sulit mendapatkan harga gas murah, dengan kebijakan-kebijakan yang dipersulit. Ini yang terjadi, saya juga tidak mengerti, padahal ini kan sudah keputusan presiden," tuturnya

Lebih lanjut, Agus menjelaskan kalau program HGBT dapat dikerjakan dengan baik dan menyeluruh, maka hal tersebut bisa menambah kontribusi negara dari sektor industri manufaktur.

“Ini HBGT kalau programnya dilakukan secara baik secara full, can imagine cuman dari satu faktor aja (dapat meningkatkan kontribusi),” ucap Agus.
(akr)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1981 seconds (0.1#10.140)