Kurnia Meiga Janji Tanggung Jawab Nafkahi Anak usai Cerai dengan Azhiera

Senin, 11 Maret 2024 - 07:10 WIB
loading...
Kurnia Meiga Janji Tanggung Jawab Nafkahi Anak usai Cerai dengan Azhiera
Kurnia Meiga berjanji bertanggung jawab menafkahi anak setelah bercerai dengan Azhiera sejak Februari 2023. Hal ini disampaikan dalam YouTube Melaney Ricardo. Foto/Instagram @egahermansyah
A A A
JAKARTA - Kurnia Meiga berjanji bertanggung jawab menafkahi anak setelah bercerai dengan Azhiera Adzka Fathir alias Azhiera sejak Februari 2023. Hal ini disampaikan Meiga dalam kanal YouTube Melaney Ricardo.

Meiga menyebut memberikan nafkah kepada anak merupakan tanggung jawabnya sebagai seorang ayah meski telah bercerai dengan Azhiera. Karena itu, dia melakukan berbagai cara seperti berjualan untuk menghasilkan uang.

"(Uang masih dikasih) tetaplah karena bagaimanapun tetap bertanggung jawab sebagai seorang ayah dan ibunya, tetap sih," kata Meiga dikutip Senin (11/3/2024).

Di sisi lain, Meiga bersykur dirinya masih bisa bertemu buah hatinya meski hak asuh ketiga anaknya jatuh ke tangan sang mantan istri. Karena itu, dia berpesan kepada anak-anaknya untuk tetap fokus mengejar cita-cita.





"Masih-masih aman. Kita kan masih secara baik-baik semua," jelasnya.

"Untuk anak-anak saya jangan berpikir yang tidak baik, karena biar bagaimanapun kalian punya cita-cita harus tetap dicapai. Pasti bisa," sambungnya.

Pada kesempatan yang sama, mantan kiper Timnas Indonesia ini juga berpesan kepada Azhiera untuk menjadi ibu yang baik bagi anak mereka. Terlebih, hak asuh jatuh sepanjang hidup.

"(Azhiera) semoga tetap menjadi ibu dari anak-anak saya dan tetap menjadi yang terbaik untuk anak-anak saya," pungkasnya.



Kurnia Meiga dan Azhiera Adzka Fathir secara resmi menikah pada Mei 2013 di Taman Mini Indonesia Indah (TMII). Dari pernikahan itu, keduanya telah dikaruniai tiga orang anak yakni Kurnia Sabrina Azzahra, Kurnia Meiziah Talita dan Alyssa.

Namun, keduanya memutuskan untuk bercerai. Kurnia Meiga dan Azhiera Adzka Fathir resmi cerai di Pengadilan Agama (PA) Depok dengan nomor perkara 94/Pdt.G/2023/PA.Dpk.
(dra)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3739 seconds (0.1#10.140)