Kapan Pendaftaran PKN STAN 2024 Dibuka? Persiapkan Syarat Ini

Kamis, 14 Maret 2024 - 11:00 WIB
loading...
Kapan Pendaftaran PKN STAN 2024 Dibuka? Persiapkan Syarat Ini
Meski belum ada pengumuman resmi namun dari info KemenPAN-RB, pendaftaran PKN STAN 2024 dimulai Maret dan seleksinya dijadwalkan April hingga Mei. Foto/Ist
A A A
JAKARTA - Pendaftaran PKN STAN 2024 dilakukan Maret 2024. Meski salah satu syarat administratif seleksi PKN STAN 2024 sudah diumumkan, pengumuman penerimaan untuk tahun ini akan dilakukan bersamaan dengan pengumuman pendaftaran dan seleksi Sekolah Kedinasan 2024 yang dikeluarkan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kementerian PAN-RB). Untuk info lebih lengkap mengenai pendaftaran PKN STAN 2024 akan dibahas artikel kali ini, simak ya!

Pendaftaran STAN 2024 Kapan Dibuka?


Saat ini belum ada pengumuman resmi mengenai jadwal pendaftaran Politeknik Keuangan Negara (PKN) STAN 2024. Namun, menurut informasi dari Kementerian PAN-RB, pendaftaran sekolah kedinasan akan dibuka pada Maret 2024 dan seleksinya diselenggarakan pada April-Mei. Salah satu syarat yang pasti diberlakukan adalah pendaftaran PKN STAN 2024 kembali menggunakan UTBK SNBT.

Berdasarkan rilis PKN STAN beberapa waktu lalu, pengumuman Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru (SPMB) PKN STAN bisa diakses melalui website Kementerian Keuangan RI, situs Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan (bppk.kemenkeu.go.id), atau situs PKN STAN (pknstan.ac.id).


Syarat Pendaftaran PKN STAN


Pada tahun 2023, PKN STAN menyediakan 1.100 kursi untuk mahasiswa baru. Adapun saat itu tiga jalur penerimaan yang dibuka adalah jalur reguler, afirmasi kewilayahan, dan pembibitan.

Jika merujuk pada penerimaan pada tahun sebelumnya, seperti ini syarat mendaftar PKN STAN:

1. Syarat nilai:

a. Jalur Reguler dan Afirmasi Kewilayahan

- Calon lulusan tahun 2023 mempunyai nilai rata-rata rapor selama 5 semester tidak kurang dari 70,00 (skala 100,00). Ketika daftar ulang telah dinyatakan lulus dan memiliki rata-rata nilai ujian pada ijazah kurang dari 70,00 (skala 100,00).

- Lulusan 2021 dan 2022 mempunyai rata-rata nilai ujian pada ijazah tidak kurang dari 70,00 (skala 100,00).

- Nilai-nilai tersebut bukan merupakan hasil pembulatan.

b. Jalur Pembibitan
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.4276 seconds (0.1#10.140)