Benarkah Sikat Gigi Siang Hari Membatalkan Puasa? Begini Penjelasan Buya Yahya
Kamis, 14 Maret 2024 - 17:31 WIB
loading...
A
A
A
"Selagi tidak menelan, maka tidak batal. Misalnya mau berkumur dalam wudhu bahkan es krim dimasukkan ke dalam mulut sekaligus tidak membatalkan wudhu. Asalkan jangan ditelan," tutur Buya lagi.
Walau demikian, Buya Yahya mengingatkan jika dua aktivitas tersebut berbeda. Misalnya, wudhu masuk ke dalam sunnah, sementara menjilat es krim walaupun tidak ditelan itu makruh.
"Kita diperintahkan untuk berkumur disunnahkan untuk berkumur, lalu kaget ketelen. Enggak apa-apa. Enggak batal," ucap Buya Yahya.
Sebaliknya, Buya Yahya menjelaskan, jika main-main dengan masukkan es krim ke dalam mulut, lalu ketelan, maka puasa akan batal dan jika tidak tertelan tidak batal. Namun hukumnya makruh, sesuatu yang tidak dianjurkan atau tidak disukai.
Untuk itu, Buya Yahya menjelaskan bahwa sikat gigi juga termasuk dalam golongan makruh sama seperti es krim.
Walau demikian, Buya Yahya mengingatkan jika dua aktivitas tersebut berbeda. Misalnya, wudhu masuk ke dalam sunnah, sementara menjilat es krim walaupun tidak ditelan itu makruh.
"Kita diperintahkan untuk berkumur disunnahkan untuk berkumur, lalu kaget ketelen. Enggak apa-apa. Enggak batal," ucap Buya Yahya.
Sebaliknya, Buya Yahya menjelaskan, jika main-main dengan masukkan es krim ke dalam mulut, lalu ketelan, maka puasa akan batal dan jika tidak tertelan tidak batal. Namun hukumnya makruh, sesuatu yang tidak dianjurkan atau tidak disukai.
Untuk itu, Buya Yahya menjelaskan bahwa sikat gigi juga termasuk dalam golongan makruh sama seperti es krim.
Lihat Juga :