Petugas Kelurahan Jelambar Baru Pastikan Kebenaran Alamat Orin, Mahasiswi Piatu Pemilik IPK 4

Jum'at, 15 Maret 2024 - 15:06 WIB
loading...
Petugas Kelurahan Jelambar Baru Pastikan Kebenaran Alamat Orin, Mahasiswi Piatu Pemilik IPK 4
Petugas Kelurahan Jelambar Baru, Ibnu (kanan) didampingi Ketua RT 04 Sugito (kiri) saat memverifikasi alamat Orin, pada Jumat (16/3/2024). Foto: Imam/Kelurahan Jelambar Baru.
A A A
JAKARTA - Dua petugas Kelurahan Jelambar Baru, Jakarta Barat mengecek kebenaran data kependudukan dan alamat Orin, mahasiswi piatu pemilik IPK 4, pada Jumat (15/3/2024).

baca juga: Kisah Orin, Mahasiswi Piatu Pemilik IPK 4 Namun Tak Layak Mendapat Beasiswa KJMU

Verifikasi dilakukan sesuai alamat yang tercatat di Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) Orin, yakni di Jl Jelambar Barat 1, No 1, RT 4, RW 11, Kelurahan Jelambar Baru, Kecamatan Grogol-Petamburan, Jakarta Barat.

Saat verifikasi petugas bertemu dengan paman Orin, karena Orin sendiri tengah kuliah di Universitas Sriwijaya (Unsri Palembang. Petugas juga didampingi Sugito, selaku Ketua RT 04, RW 11, Kelurahan Jelambar Baru.

“Kebetulan yang bersangkutan (Orin) sedang tidak ada di sini (Jelambar Baru), karena memang kuliahnya di (Unsri) Palembang. Tapi alamat KK dan KTP bersangkutan memang masih tercatat di Jelambar Baru,” kata petugas kelurahan bernama Ibnu.

“Verifikasi dan konfirmasi ini juga untuk mengecek langsung kehidupan keluarga Orin, yang ternyata menurut keterangan pamannya memang tergolong keluarga tidak mampu. Ayahnya cuma dagang kopi. Mudah-mudahan Orin masih bisa mendapatkan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) ,” sambung Ibnu.

Sementara itu, Ketua RT 04, Sugito juga memastikan bahwa Orin masih tercatat sebagai warganya. “Cuma memangsementara ini dia tinggal di Palembang, karena kuliahnya kan di sana (Unsri Palembang). Tapi alamat KTP dan KK-nya masih di sini (Jelambar Baru). Dia juga kalau ke Jakarta tinggal di rumah Om-nya di Jelambar,” kata Sugito.

baca juga: Orin, Mahasiswi Piatu Pemilik IPK 4 Ditawari Dua Beasiswa

Seperti diberitakan, Orin atau yang bernama lengkap Nurhaliza Rinjani Putri Untari merupakan salah satu dari ribuan mahasiswa peserta KJMU yang syarat kepesertaan KJMU-nya dinyatakan tidak layak. Ini diketahui setelah sejumlah mahasiswa mengecek langsung daftar nama mereka di website Pusat Pelayanan Pendanaan Personal dan Operasional Pendidikan (P4OP) Dinas Pendidikan DKI Jakarta.

Karena tidak layak, mereka yang sebelumnya sudah menjadi peserta KJMU dengan sendirinya tidak bisa lagi mengisi form kepesertaan yang tiap semesternya memang wajib diperbarui. Alhasil situasi tak mengenakkan ini mengundang reaksi keras dari sejumlah pihak, terutama mahasiswa peserta KJMU berikut orangtuanya.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3297 seconds (0.1#10.140)