Makanan Bisa Tularkan Lebih dari 200 Macam Penyakit

Jum'at, 28 September 2018 - 01:30 WIB
Makanan Bisa Tularkan...
Makanan Bisa Tularkan Lebih dari 200 Macam Penyakit
A A A
JAKARTA - Begitu banyak penyakit yang ditularkan melalui makanan. Badan Kesehatan Dunia (WHO) menyatakan lebih dari 200 penyakit berpotensi dapat menular melalui makanan. Karena itu, pada Hari Kesehatan Lingkungan Sedunia tahun ini, pemerintah menekankan bahwa keamanan pangan harus diperhatikan.

Penyakit yang ditularkan melalui makanan atau WHO disebut dengan penyakit bawaan pangan (Food Borne Diseases) merupakan penyakit yang menular atau keracunan yang disebabkan oleh mikroba atau agen yang masuk ke dalam badan melalui makanan yang dikonsumsi. Pada 2017, berdasarkan data dari Direktorat Kesehatan Lingkungan dan Public Health Emergency Operation Center (PHEOC) Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mencatat KLB keracunan pangan berjumlah 163 kejadian, 7132 kasus dengan Case Fatality Rate (CFR) 0,1%.

KLB keracunan pangan termasuk urutan ke-2 dari laporan KLB yang masuk ke PHEOC, Nomor 2 setelah KLB difteri. Hal ini menunjukkan bahwa KLB Keracunan Pangan masih menjadi masalah kesehatan masyarakat yang harus diprioritaskan penanganannya. Kecenderungan kejadian KLB keracunan pangan sebagian besar masih bersumber dari pangan siap saji. Berdasarkan jenis pangan, umumnya yang menjadi penyebab KLB keracunan pangan berasal dari masakan rumah tangga sebesar 36%.

Sementara KLB Keracunan pangan masih banyak terjadi di Pulau Jawa. Di mana 5 provinsi dengan KLB keracunan pangan tertinggi pada tahun 2017 adalah Jawa Barat sebanyak 25 kejadian keracunan pangan, Jawa Tengah 17 kejadian, Jawa Timur 14 kejadian, Bali 13 kejadian, dan NTB 12 kejadian keracunan pangan. Secara garis besar ada 3 kelompok bahaya pada pangan yakni, bahaya biologi, bahaya kimia, dan bahaya fisik. Makanan yang terlihat menarik, nilai gizinya sudah tercukupi, namun jika dalam pengelolaannya terjadi pencemaran baik fisik, biologi ataupun kimia maka makanan yang enak dan nikmat pun menjadi tidak aman bahkan tidak layak dikonsumsi.

Untuk mencegah terjadinya keracunan pangan, Kemenkes menerbitkan peraturan yang mengatur hygiene sanitasi pangan pada tempat pengelolaan makanan (TPM) yang mencakup jasaboga, rumah makan atau restoran, depot air minum hingga pangan di rumah tangga. Setiap TPM wajib memiliki sertifikat higiene sanitasi jasaboga, rumah makan atau restoran dan depot air minum yang dikeluarkan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten atau Kota setempat. Kantin atau pangan jajanan yang memenuhi syarat akan diberikan stiker oleh Dinas Kesehatan Kabupaten atau Kota.

Beberapa MoU pembinaan kantin atau sentra pangan jajanan yang sudah dilakukan oleh Kemenkes, di antaranya Kemenkes dengan Kemenkumham yang melakukan pembinaan jasaboga di empat lokasi yaitu Lapas Salemba, Rutan Salemba, Lapas Pondok Bambu dan Lapas Cipinang. Kemenkes dengan Kemendagri melakukan pembinaan kantin di kantor utama Kemendagri. Ada pula Kemenkes dengan PT Kereta Api Indonesia yang melakukan pembinaan dan peningkatan kapasitas kepada petugas KAI yang bertanggung jawab terhadap keamanan pangan siap saji dan penjamah pangannya. Pada tahun 2017 dilakukan di 10 stasiun di wilayah Jabodetabek.
(alv)
Berita Terkait
Meningkatkan Akses Layanan...
Meningkatkan Akses Layanan Konseling Keluarga Jakarta melalui Mobil SAPA
Langgar Protokol Kesehatan,...
Langgar Protokol Kesehatan, Angkutan Umum Akan Ditindak Tegas
Transportasi Umum Harus...
Transportasi Umum Harus Higienis dan Terapkan Protokol Kesehatan
Kuliah Umum UMJ Bahas...
Kuliah Umum UMJ Bahas Pentingnya Transformasi Sistem Kesehatan Nasional
Libur Panjang, DKI Perketat...
Libur Panjang, DKI Perketat Pengawasan Prokotol Kesehatan di Tempat Umum
Unpad Jadi Kampus Terbaik...
Unpad Jadi Kampus Terbaik Hasilkan Artikel Ilmiah Umum dan Kesehatan
Berita Terkini
Haru, Alfatih Putra...
Haru, Alfatih Putra Mendiang Mpok Alpa Bawa Rapor ke Makam Sang Bunda Setelah Naik Kelas
44 menit yang lalu
Kronologi ART Angel...
Kronologi ART Angel Lelga Ketahuan Mencuri, Berawal dari Cari Barang yang Mau Dipakai
1 jam yang lalu
Sinopsis Microdrama...
Sinopsis Microdrama Fall Into Sweet Trap di V+Short, Nikah Kontrak Berujung Cinta
12 jam yang lalu
Di Tengah Popularitasnya,...
Di Tengah Popularitasnya, Arcelly Idol Ternyata Masih Bergantung pada Benda Ini
13 jam yang lalu
Polisi Tetapkan ART...
Polisi Tetapkan ART Angel Lelga sebagai Tersangka Kasus Dugaan Pencurian, Langsung Ditahan
13 jam yang lalu
Pecahkan Rekor, Ratusan...
Pecahkan Rekor, Ratusan Affiliator Lakukan Siaran Langsung Penjualan Bersama di Satu Lokasi
13 jam yang lalu
Infografis
7 Perang Besar di Selat...
7 Perang Besar di Selat Malaka, dari Jalur Rempah hingga Medan Tempur Kekuatan Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved