Kemenparekraf Kembangkan Pariwisata Halal, MUI Ingatkan Dukung UMKM

Selasa, 19 Maret 2024 - 17:25 WIB
loading...
Kemenparekraf Kembangkan...
Kemenparekraf dan MUI kerja sama mengembangkan pariwisata halal Indonesia. Kolaborasi ini ditandai dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU). Foto/Ayu Utami Anggraeni
A A A
JAKARTA - Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) kerja sama mengembangkan pariwisata halal Indonesia. Kolaborasi ini ditandai dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU).

Acara ini turut dihadiri oleh Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno . Dalam mengembangkan pariwisata halal, Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia Dr. H. Anwar Abbas meminta Kemenparekraf berpihak pada sektor UMKM.

"Dan hari ini kita tandatangani MoU masalah pariwisata dan ekonomi kreatif, terutama wisata halal dan ekonomi syariah. Oleh karena itu kita harapkan ini tidak sekadar ditandantangani," kata Anwar di kantor MUI, Jakarta Pusat, Selasa (19/3/2024).



Sebab, dunia usaha di Indonesia itu terbagi menjadi dua. Yakni usaha besar dan UMKM yang jumlahnya lebih besar dibandingkan usaha besar.

"Usaha besar jumlahnya 0,01 persen, UMKM jumlahnya adalah 99,99 persen. Saya titip kita bersama-sama saling mendukung," jelas Anwar.

Sandiaga juga merespon positif pandangan dari MUI. Oleh karena itu pariwisata dan ekonomi kreatif akan mengaplikasikan saran-saran yang diberikan oleh MUI demi kepentingan bersama. Khususnya UMKM agar tidak dirugikan.



"Jadi setiap ada kebijakan atau pandangan MUI yang sesuai dengan ajaran Islam, kita harus aplikasi kan untuk kepentingan," ujar Sandiaga.

"Karena ekonomi kita ini disusun dengan prinsip kebersamaan dan kekeluargaan," tutup Sandiaga.
(dra)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1518 seconds (0.1#10.140)