Ria Ricis dan Teuku Ryan Tak Hadiri Sidang Cerai Hari Ini, Oki Setiana Dewi Jadi Saksi

Senin, 25 Maret 2024 - 12:27 WIB
loading...
Ria Ricis dan Teuku...
Oki Setiana Dewi menjadi saksi pada sidang cerai Ria Ricis dan Teuku Ryan pada Senin (25/3/2024). Foto/ mpi
A A A
JAKARTA - Sidang perceraian Ria Ricis dan Teuku Ryan kembali digelar di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan Senin (25/3/2024).

Pada agenda pembuktian dari pihak pengunggat, Ria Ricis dan Teuku Ryan tak menghadiri persidangan dan masing-masing diwakili kuasa hukum.



Namun, kemudian sidang perceraian yang digelar tertutup di PA Jaksel pada pukul 09.30 WIB ini menghadirkan Oki Setiana Dewi dan Shindy Putri sebagai saksi.

Dihadapan awak media, Oki Setiana Dewi tak banyak berkomentar dan hanya meminta doa agar proses persidangan berjalan dengan lancar.

"Doain aja," ujar Oki Setiana Dewi saat ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Selatan Senin (25/3/2024).

Meski hadir sebagai saksi, istri Ory Vitrio ini mengaku tidak mengalami tekanan apa pun. Pasalnya, Oki hanya memberikan keterangan sesuai apa yang dia ketahui.

"Kemudian Oki tidak merasa tertekan menjadi saksi kan hanya memberikan keterangan yang diketahui," tutur Oki Setiana Dewi.

Demikian dengan Shindy Putri. Dia tidak memberikan komentar apa pun dan hanya meminta untuk mendoakan kebaikan atas apa yang terjadi.

"Mohon doanya aja ya," tutur Shindy Putri secara singkat.

Sebagai informasi, Ria Ricis melayangkan gugatan cerai Teuku Ryan ke Pengadilan Agama Jakarta pada 30 Januari 2024. Gugatan cerai itu diajukan kurang dari tiga tahun setelah pernikahannya dengan Teuku Ryan.



Ricis dan Teuku Ryan tengah menjalani proses cerai. Sidang cerai perdana mereka berlangsung pada Senin 19 Februari 2023 lalu dengan agenda mediasi.

Dari persidangan tersebut terungkap alasan Ricis menggugat cerai Teuku Ryan karena sudah tidak ada kecocokan.
(tdy)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1111 seconds (0.1#10.140)