Pendaftaran Akpol 2024 Sudah Dibuka Maret, Begini Syarat dan Cara Daftarnya

Kamis, 28 Maret 2024 - 07:05 WIB
loading...
Pendaftaran Akpol 2024 Sudah Dibuka Maret, Begini Syarat dan Cara Daftarnya
Akademi Kepolisian (Akpol) yang kampusya berada di Kota Semarang Maret 2024 ini mulai membuka pendaftaran bagi calon polisi. Foto/Ist
A A A
SEMARANG - Ini informasi mengenai persyaratan pendaftaran Akpol 2024 yang perlu diketahui. Kamu berminat meniti karier di kepolisian atau Polri? Pendaftaran Akademi Kepolisian (Akpol) sudah dibuka sejak 25 Maret 2024.

Pendaftaran Akpol ini merupakan bagian Rekrutmen Terpadu Anggota Polri Tahun 2024. Sehingga, selain Akpol akan ada pendaftaran Tamtama dan Bintara Polri. Untuk info lengkapnya, artikel kali ini akan membahasnya, simak ya!

Info Pendaftaran Akpol 2024


Dilansir dari laman Instagram Divisi Humas Polri, peserta bisa mendaftar melalui laman penerimaan.polri.go.id. Pelamar Akpol ialah siswa lulusan SMA sederajat. Apabila siswa dinyatakan lolos, maka bisa kuliah gratis di instansi Polri ini dan lulus dengan gelar Sarjana Ilmu Kepolisian (S.IP) dan langsung berpangkat Inspektur Tingkat Dua (Ipda).

Belum ada informasi resmi berapa kuota pendaftaran Akpol 2024. Namun pada tahun 2023 terdapat kuota 175 peserta didik. Kuota ini terdiri dari 150 pria dan 25 wanita.

Persyaratan Daftar Akpol 2024


Hingga hari Selasa (26/3/2024), situs penerimaan Polri belum bisa diakses. Namun Instagram Divisi Humas Polri menginformasikan persyaratan Akpol tahun 2024.

Hanya ada informasi persyaratan umum bagi calon pendaftar Akpol, Tamtama, dan Bintara Polri. Sementara untuk persyaratan khusus, dokumen, dan informasi lainnya belum diumumkan oleh Polri. Sembari menunggu website pendaftaran bisa diakses kembali, cek dulu persyaratan untuk mendaftar Akpol 2024 berdasarkan pendaftaran tahun 2023.

Persyaratan Umum


1. Warga Negara Indonesia (WNI).

2. Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.

3. Wajib setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia.

4. Sehat jasmani dan rohani yang dibuktikan dengan surat keterangan sehat dari institusi kesehatan.

5. Tidak pernah dipidana (dibuktikan dengan SKCK)

6. Berwibawa, jujur, adil, dan berkelakuan tidak tercela

Pada tahun 2023 lalu ada rincian persyaratan lain untuk daftar Akpol. Berikut persyaratan lengkapnya, dilansir dari peraturan pada tahun 2023:
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1951 seconds (0.1#10.140)