MNC Vision Serahkan Santunan ke Anak Yatim di Jakarta Barat

Rabu, 27 Maret 2024 - 21:00 WIB
loading...
MNC Vision Serahkan Santunan ke Anak Yatim di Jakarta Barat
MNC Vision menyerahkan santunan ke anak Yatim sebagai bentuk kepedulian terhadap sesama. Kegiatan sosial ini digelar di Masjid Raudhatul Jannah, Jakarta Barat. Foto/Ayu Utami Anggraeni
A A A
JAKARTA - MNC Vision menyerahkan santunan ke anak Yatim sebagai bentuk kepedulian terhadap sesama. Kegiatan sosial ini digelar di Masjid Raudhatul Jannah, Jakarta Barat pada hari ini, Rabu (27/3/2024).

Santunan ini diberikan MNC Vision kepada 20 anak yatim dari tiga RT di kawasan Kedoya, Jakarta Barat.

Direktur Utama MNC Vision Hari Susanto mengatakan bahwa kegiatan santunan ini sudah sering dilakukan untuk membantu anak yatim.

"Kegiatan ini juga memang sudah sering kami lakukan dan kami memang berpindah-pindah dari beberapa RW yang ada di sekitar kantor kami di Kedoya dan dari pengurus masjid," kata Hari di MNC Vision, Jakarta Barat, Rabu (27/3/2024).



Dengan adanya santunan ini, Hari Susanto berharap bisa memberikan berkah bagi MNC Vision dan membantu anak yatim.

"Bulan yang suci ini kita mengharapkan ridho Allah. Sehingga berdampak baik pada perusahaan MNC Vision," jelasnya.

Hari menambahkan, ia sangat senang melihat antusiasme anak-anak yatim. Ia bahkan berharap santunan yang diberikan dapat bermanfaat bagi mereka

"Mereka dapat menerima bantuan kami dengan dapat tumbuh berkembang juga memenuhi kebutuhan dari anak-anak yatim tersebut," ujarnya.



Adapun MNC Vision konsisten terus mengadakan kegiatan kegiatan sosial seperti ini. Tidak hanya memberikan santunan kepada anak-anak yatim, MNC Vision juga peduli kepada orang tua di panti jompo.

"Kedepannya kita biasanya setiap bulan berpindah-pindah dari suatu tempat. Maksudnya ada anak yatim piatu, ada panti asuhan, ada panti jompo, ada rumah singgah itu secara reguler kita lakukan," pungkasnya.
(dra)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1461 seconds (0.1#10.140)