Penampakan Harvey Moeis Suami Sandra Dewi Ditahan Pakai Rompi Pink dan Diborgol karena Kasus Korupsi

Rabu, 27 Maret 2024 - 23:30 WIB
loading...
A A A
Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Kejaksaan Agung langsung menahan Harvey selama 20 hari ke depan. Dia akan ditahan di Rutan Salemba di Kejari Jakarta Selatan mulai dari hari ini hingga 15 April 2024.

Penampakan Harvey Moeis Suami Sandra Dewi Ditahan Pakai Rompi Pink dan Diborgol karena Kasus Korupsi

Foto/istimewa



Penampakan Harvey Moeis Suami Sandra Dewi Ditahan Pakai Rompi Pink dan Diborgol karena Kasus Korupsi

Foto/istimewa

"Tim penyidik tindak pidana khusus dalam perkara tindak pidana tata niaga timah di wilayah IUP PT Timah telah memeriksa 6 orang saksi, dimana salah satu dari 6 orang saksi tersebut dan mendapatkan alat buktiyaitu saudara HM selaku perpanjangan tangan dari PT RBT sebagai tersangka," kata Dirdik Jampidsus Kejagung Kuntadi, Rabu (26/3/2024).

"Tersangka HLN dilakukan penahanan di Rumah Tahanan Negara Salemba Kejari Jakarta Selatan selama 20 hari ke depan. Terhitung mulai tanggal 27 Maret 2024 hingga 15 April 2024," pungkasnya.
(dra)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2301 seconds (0.1#10.140)