Harta Harvey Moeis Suami Sandra Dewi Bakal Diusut dan Disita Akibat Korupsi

Jum'at, 29 Maret 2024 - 15:35 WIB
loading...
Harta Harvey Moeis Suami...
Harta Harvey Moeis, suami Sandra Dewi akan diusut setelah ditetapkan sebagai tersangka korupsi. Langkah ini bagian dari upaya hukum selama penyelidikan. Foto/Instagram Sandra Dewi
A A A
JAKARTA - Harta Harvey Moeis , suami Sandra Dewi akan diusut setelah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan karena kasus korupsi timah. Langkah ini merupakan bagian dari upaya hukum selama penyelidikan.

Tidak hanya mengusut, Kapuspenkum Kejaksaan Agung Ketut Sumenda mengatakan bahwa ada kemungkinan juga penyidik akan menyita harta Harvey dan Sandra Dewi . Hal yang sama juga akan dilakukan kepada para tersangka korupsi timah lainnya.

"Tim penyidik tentu melakukan upaya proses penyitaan terhadap harta benda dari para tersangka. Terkait harta benda, penyitaan, dan penggeledahan termasuk upaya-upaya hukum," kata Ketut dikutip dari kanal YouTube Intens Investigasi, Jumat (29/3/2024).

Penyidik, dijelaskan Ketut akan melakukan asset tracing atau pencarian terhadap harta benda para tersangka korupsi timah. Di mana dalam kasus ini, Harvey ditetapkan sebagai tersangka ke-16.





"Asset tracing itu pencarian terhadap harta benda, penyitaan, penggeledahan. Termasuk upaya-upaya penegakan hukum lainnya," jelas Ketut.

Havey, disebut Ketut ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi PT Timah Tbk di 2015 hingga 2022. Di mana bapak dua anak ini terlibat dalam aksi penambangan ilegal itu dari 2018 hingga 2019.

"Kita lakukan proses penyidikan sekarang ini adalah penambangan ilegal PT Timah Tbk di tahun 2015 sampai 2022. Sedangkan keterlibatan tersangka HM ini adalah 2018 dan 2019," ujar Ketut.

Adapun kerugian negara yang disebabkan korupsi bapak dua anak ini mencapai Rp271 triliun. Sementara itu, penyitaan akan dilakukan sebanyak jumlah kerugian yang ditimbulkan. "Menurut perhitungan penyidik sementara sekitar Rp271 triliun. Itu termasuk kerugian negara dan perekonomian negara," ungkap Ketut.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2160 seconds (0.1#10.140)