Jelang Pengoperasian Bus BTS, Dishub Depok Petakan 28 Titik Halte dan Perubahan Rute

Senin, 01 April 2024 - 10:42 WIB
loading...
Jelang Pengoperasian Bus BTS, Dishub Depok Petakan 28 Titik Halte dan Perubahan Rute
Bus BTS dijadwalkan mulai beroperasi pada April 2024. Foto/MPI
A A A
DEPOK - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Depok berencana menyediakan Layanan Bus Terpadu atau Buy the Service (BTS). Pengadaan BTS ini bertujuan untuk mengurangi kemacetan yang sering terjadi di Kota Depok.

Kepala Dishub Depok, Zamrowi mengungkapkan, saat ini pihaknya tengah melakukan pemetaan puluhan titik halte pemberhentian bus BTS tersebut.

"Saat ini salah satu langkah penting yang telah dilakukan adalah pemetaan 28 titik bus stop atau halte, dengan total 56 titik yang telah terinventarisasi untuk arah pergi dan pulang. Hal ini bertujuan untuk memberikan aksesibilitas yang lebih baik bagi masyarakat dalam menggunakan transportasi publik," kata Zamrowi, Senin (1/4/2024).



Zamrowi mengaku tengah fokus pada aspek pengamanan dan berkoordinasi dengan Organisasi Angkutan Darat (Organda) untuk me-rerouting atau mengubah rute angkutan kota (angkot) agar dapat berperan sebagai feeder untuk layanan BTS.

"Hal ini dilakukan dengan harapan agar pemilik angkot tetap mendapatkan penumpang tanpa mengalami kerugian, juga untuk mengurangi gesekan di lapangan," ujarnya.



Zamrowi menilai, integrasi layanan BTS di Kota Depok akan melibatkan kereta commuter line, LRT Jabodebek dan angkutan jalan dari Terminal Depok menuju Stasiun LRT Harjamukti. Dengan demikian, masyarakat akan mendapatkan pilihan yang lebih luas dalam menggunakan transportasi publik sesuai dengan kebutuhan mereka.

"Mirip dengan konsep layanan BTS di kota lain seperti BTS BISKITA Trans Pakuan di Kota Bogor dan Trans Bekasi Patriot di Kota Bekasi, layanan BTS di Kota Depok juga akan mengusung sistem pembayaran cash less, fasilitas CCTV untuk jaminan keselamatan, dan standar layanan minimum seperti suhu udara yang nyaman dan tempat duduk yang ergonomis bagi penumpang," jelasnya.

Zamrowi menilai, adanya sistem monitoring untuk memantau kecepatan kendaraan, ketaatan, dan performa driver juga menjadi prioritas untuk menjaga ketepatan layanan. Dengan langkah-langkah tersebut, diharapkan layanan BTS di Kota Depok dapat meningkatkan animo masyarakat untuk menggunakan transportasi publik.

"Kami juga berharap layanan ini memberikan pengalaman perjalanan yang lebih nyaman, aman, dan efisien. Dalam jangka panjang, implementasi konsep ini diharapkan juga dapat mengurangi beban kemacetan dan polusi udara di Kota Depok," katanya.

Sekadar informasi, Dinas Perhubungan Kota Depok bekerja sama dengan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) akan segera meluncurkan layanan angkutan perkotaan dengan skema pembelian layanan (buy the service) atau BTS pada April 2024.
(cip)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1591 seconds (0.1#10.140)