4 Potret Rolls Royce dan Mini Cooper Sandra Dewi Pemberian Harvey Moeis yang Disita Kejagung

Selasa, 02 April 2024 - 13:38 WIB
loading...
4 Potret Rolls Royce dan Mini Cooper Sandra Dewi Pemberian Harvey Moeis yang Disita Kejagung
Kejagung telah menyita dua mobil mewah milik Sandra Dewi dan Harvey Moeis yakni Rolls Royce dan Mini Cooper. Penyitaan ini terkait dengan kasus korupsi timah. Foto/Ravie Mulia Wardani
A A A
JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menyita dua mobil mewah milik Sandra Dewi dan Harvey Moeis yakni Rolls Royce dan Mini Cooper . Penyitaan ini terkait dengan kasus korupsi timah yang menjerat Harvey.

Penyitaan mobil Rolls Royce dan Mini Cooper ini dilakukan setelah penyidik menggeledah rumah mewah Sandra dan Harvey yang berada di kawasan Pakubuwono, Jakarta Selatan pada Senin, 1 April 2024. Kini dua kendaraan tersebut telah terparkir di Kejagung.

Di mana Rolls Royce Ghost tersebut diketahui merupakan pemberian Harvey untuk Sandra di hari ulang tahunnya yang ke-40. Mobil seharga Rp6 miliar ini berwarna hitam. Sedangkan Mini Cooper yang disita merupakan S Countryman F 60 berwarna merah dengan nomor pelat SDW yang merupakan inisial sang artis.

Selain dua mobil mewah, penyidik juga berhasil menyita barang lainnya berupa elektronik, dan kumpulan dokumen yang terakait dengan kasus korupsi timah yang menyebabkan kerugian negara Rp271 triliun.

4 Potret Rolls Royce dan Mini Cooper Sandra Dewi Pemberian Harvey Moeis yang Disita Kejagung

Foto/Ravie Mulia Wardani





"Tim penyidik berhasil melakukan penyitaan terhadap barang bukti elektronik, kumpulan dokumen terkait, serta dua buah unit mobil mewah, yaitu satu unit mobil Mini Cooper S Countryman F 60 berwarna merah dan satu unit mobil Rolls Royce berwarna hitam," kata Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana di Kejagung, Selasa (2/4/2024).

"Kegiatan penggeledahan dan penyitaan dilakukan oleh Tim Penyidik untuk menindaklanjuti kesesuaian hasil dari pemeriksaan atau keterangan para tersangka dan saksi mengenai aliran dana yang diduga berasal dari beberapa perusahaan yang terkait dengan kegiatan tata niaga timah ilegal," sambungnya.

Lebih lanjut, Ketut menjelaskan bahwa penyidik juga menemukan barang lain yang masih diselidiki kaitannya dengan kasus ini. Namun, dia belum menjelaskan secara rinci jenis barang tersebut meski belum dilakukan penyitaan.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.0947 seconds (0.1#10.140)