Kejagung Ungkap Status Hukum Sandra Dewi Terkait Kasus Korupsi Harvey Moeis
Jum'at, 05 April 2024 - 07:20 WIB
loading...
A
A
A
“Kita melakukan pemanggilan terhadap SD (Sandra Dewi) dalam rangka untuk meneliti terhadap beberapa rekening yang telah kita blokir tempo hari,“ kata Direktur Penyidikan Kejagung Kuntadi dikutip dari kanal YouTube Intens Investigasi, Jumat (5/4/2024).
“Dalam rangka untuk memilah, yang mana ada kaitannya dengan tindak pidana yang dilakukan saudara HM (Harvey Moeis) dan yang tidak terkait. Sehingga diharapkan kita tidak melakukan kesalahan penyitaan,” sambungnya.
Sementara itu, terkait status hukum artis 40 tahun tersebut dalam kasus korupsi yang merugikan negara hingga Rp271 triliun ini, Kuntadi menjelaskan Sandra sebagai saksi. Di mana selama beberapa jam diperiksa, dirinya dicecar terkait pemblokiran rekening sang suami.
“Kita hanya sebatas meneliti apakah rekening yang telah kita blokir ada kaitannya,” tandasnya.
Lihat Juga :