Kondisi Terkini Olivia Nathania Anak Nia Daniaty, Resmi Bebas Penjara Kasus CPNS Bodong Rp9,7 Miliar
Rabu, 17 April 2024 - 00:03 WIB
loading...
Olivia Nathania anak artis senior Nia Daniaty dinyatakan bebas penjara terkait kasus penerimaan CPNS bodong Rp9,7 miliar. Foto/ Instagram
A
A
A
JAKARTA - Olivia Nathania anak dari artis senior Nia Daniaty dinyatakan bebas usai dipenjara tiga tahun terkait kasus penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) bodong dengan nilai Rp9,7 miliar.
Pengacara Olivia Nathania , Susanti Agustina membenarkan bahwa kliennya telah dinyatakan bebas dari masa tahanan dan Oi, sapaan akrab Olivia Nathania pun bisa merayakan Lebaran bersama keluarganya.
Baca Juga: Sisi Gelap Menjadi Putri di Keluarga Kerajaan Inggris, Kehidupan Diana Bikin Ngenes
"Olivia Nathania sudah bebas tetapi saya tidak tahu tepatnya tanggal berapa keluarnya, yang jelas bulan April 2024 Oi sudah menjalani lebih dari 2/3 dari vonis tiga tahun jadi sudah bisa bebas tanpa syarat," ujar Susi Susanti kepada MNC Portal Indonesia (MPI), Selasa (16/4/2024).
Susanti menerangkan Olivia Nathania telah bebas sejak awal April setelah menjalani masa tahanan selama 2,5 tahun, terhitung sejak ditahan pada 11 November 2021.
"Olivia Nathania di tahan 11 November 2021 sampai dengan April 2024 artinya sudah menjalani hukuman 2 tahun 5 lebih dari 2/3 masa tahanan," jelas Susanti.
Pengacara Olivia Nathania , Susanti Agustina membenarkan bahwa kliennya telah dinyatakan bebas dari masa tahanan dan Oi, sapaan akrab Olivia Nathania pun bisa merayakan Lebaran bersama keluarganya.
Baca Juga: Sisi Gelap Menjadi Putri di Keluarga Kerajaan Inggris, Kehidupan Diana Bikin Ngenes
"Olivia Nathania sudah bebas tetapi saya tidak tahu tepatnya tanggal berapa keluarnya, yang jelas bulan April 2024 Oi sudah menjalani lebih dari 2/3 dari vonis tiga tahun jadi sudah bisa bebas tanpa syarat," ujar Susi Susanti kepada MNC Portal Indonesia (MPI), Selasa (16/4/2024).
Susanti menerangkan Olivia Nathania telah bebas sejak awal April setelah menjalani masa tahanan selama 2,5 tahun, terhitung sejak ditahan pada 11 November 2021.
"Olivia Nathania di tahan 11 November 2021 sampai dengan April 2024 artinya sudah menjalani hukuman 2 tahun 5 lebih dari 2/3 masa tahanan," jelas Susanti.
Lihat Juga :