8 Bidang Pekerjaan yang Bikin Kurang Tidur, dari Dokter hingga Jurnalis

Kamis, 18 April 2024 - 00:05 WIB
loading...
8 Bidang Pekerjaan yang...
Beberapa bidang pekerjaan cenderung menyebabkan kurang tidur karena jadwal kerja yang padat. Selain itu, tekanan kerja tinggi, juga menjadi penyebabnya. Foto/praktischarzt
A A A
JAKARTA - Beberapa bidang pekerjaan cenderung menyebabkan kurang tidur karena jadwal kerja yang padat. Selain itu, tekanan kerja tinggi, atau jadwal yang tidak teratur juga menjadi penyebabnya.

Tidur sendiri sangat penting untuk kesehatan fisik dan mental. Sementara banyak orang berusaha untuk mendapatkan jumlah tidur yang baik setiap malam, tapi terkadang pekerjaan menghalangi.

Penting untuk diingat bahwa kurang tidur secara kronis dapat memiliki dampak negatif pada kesehatan fisik dan mental. Sehingga penting bagi individu yang bekerja dalam pekerjaan dengan risiko kurang tidur untuk mengelola stres dan memprioritaskan tidur yang cukup.

Bidang Pekerjaan yang Bikin Kurang Tidur



Berikut deretan pekerjaan yang menyebabkan kurang tidur dilansir dari Stars Insider Kamis (18/4/2024).



1. Dokter dan Perawat


Profesional kesehatan sering bekerja dalam shift yang panjang dan tidak teratur. Terutama di rumah sakit atau fasilitas medis yang beroperasi 24 jam.

2. Pilot dan Pramugari


Profesi penerbangan seperti pilot dan pramugari seringkali melibatkan jadwal yang berubah-ubah dan perbedaan zona waktu yang dapat mengganggu pola tidur alami.

3. Petugas Pemadam Kebakaran dan Paramedis


Mereka yang bekerja di bidang ini seringkali harus siaga selama jam-jam malam dan merespons panggilan darurat kapanpun diperlukan. Di mana hal ini dapat mengganggu pola tidur mereka.

4. Pekerja Shift Malam


Pekerja di industri seperti manufaktur, transportasi, atau keamanan seringkali harus bekerja dalam shift malam. Tanpa disadari hal ini dapat mengganggu ritme alami tidur mereka.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2342 seconds (0.1#10.140)