Penahanan Harvey Moeis Suami Sandra Dewi Diperpanjang Jadi 40 Hari
Jum'at, 19 April 2024 - 11:40 WIB
loading...
A
A
A
Terlebih, jika penyidikan belum selesai dilakukan. Sehingga, ada kemungkinan seorang tersangka akan ditahan hingga sidang berlangsung.
“Kita punya kewenangan untuk menahan kurang lebih 60 hari, 20 hari oleh penyidik. Diperpanjang oleh penuntut umum 40 hari,” jelasnya.
Harvey Moeis ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi tata niaga komoditas timah wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk dalam periode 2015 hingga 2022 pada Rabu, 27 Maret 2024.
Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Kejaksaan Agung langsung menahan Harvey di Rutan Salemba di Kejari Jakarta Selatan. Pada 1 April 2024, Kejaksaan Agung telah menggeledah rumah Harvey dan Sandra.
Lihat Juga :