Chandrika Chika Minta Maaf usai Tersangkut Kasus Narkoba

Sabtu, 27 April 2024 - 11:40 WIB
loading...
Chandrika Chika Minta Maaf usai Tersangkut Kasus Narkoba
Chandrika Chika menyampaikan permohonan maaf untuk yang pertama kali usai diamankan Satresnakorba Polres Metro Jakarta Selatan pada 22 April 2024. Foto/Instagram Chandrika Chika
A A A
JAKARTA - Chandrika Chika menyampaikan permohonan maaf untuk yang pertama kali usai diamankan Satresnakorba Polres Metro Jakarta Selatan pada 22 April 2024.

Hal itu disampaikan Chika kepada ibundanya, Poppy Putry, saat menjenguk sang putri di penjara pada Jumat (26/4/2024) malam.

"(Yang disampaikan Chika) cuma permintaan maaf aja karena ya dia juga nggak nyangka bisa seperti ini. Karena bukan bilang ada pesta narkoba atau apa, nggak ada. Karena dia datang ke situ (hotel) ya cuma mau main aja," kata Poppy Putry, dikutip dari kanal YouTube Intens Investigasi, Sabtu (27/4/2024).



Saat ditanya dugaan Chika dijebak, Poppy mengaku enggan berkomentar banyak terkait hal itu. Dia memilih untuk mendampingi sang putri dalam menjalani proses hukum.

"Saya nggak mau ngomongin ini dijebak atau apalah," tukas Poppy.

Di sisi lain, Chika dikatakan Poppy selalu mengenalkan temannya kepada orang tua ketika hendak bepergian. Hal itulah yang membuatnya cukup terkejut dengan adanya kasus ini.

"Selalu, karena saya selalu tanya kalau dia izin 'mau ketemu temannya siapa namanya' dan dia kasih tahu siapa," ujar Poppy.

Sementara itu, ayah Chandrika Chika, Jusman, berharap kasus ini bisa menjadi pelajaran penting bagi anaknya. Dia juga meminta sang anak untuk lebih pintar dalam memilih teman sepergaulan di kemudian hari.

"Mudah-mudahan ada hikmahnya dari kejadian ini. Jadi pilih temanlah yang benar. Mengakui dia (atas kesalahannya), menyadarilah," ujar Jusman.



Sebagai informasi, Kasat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Tyas Puji Rahadi menyatakan selebgram Chandrika Chika, atlet e-sport atau gamers Aura Jeixy, dan 4 orang lain berinisial AT (24), MJ (22), AMO (22), dan BB (25) yang terlibat dugaan kasus penyalahgunaan narkoba bakal dilakukan rehabilitasi selama 3 bulan.

Menurutnya, rehabilitasi itu dilakukan pasca mereka berenam dibawa ke BNNK Jakarta Selatan kemarin untuk dilakukan proses asesmen. Adapun BNNK Jakarta Selatan akhirnya memberikan hasil asesmen tersebut ke polisi.

"Sesuai hasil asesmen untuk dilakukan rehabilitasi di Pusat Rehab BNN Lido," ujar Kasat Narkoba Polres Jakarta Selatan AKBP Tyas Puji Rahadi pada wartawan baru-baru ini.
(tsa)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2180 seconds (0.1#10.140)