Bandara Internasional Indonesia Dipangkas, dari 34 Jadi 17

Senin, 29 April 2024 - 21:07 WIB
loading...
Bandara Internasional...
Bandara internasional di Indonesia dipangkas. Sebelumnya 34, menjadi 17 bandara internasional. Foto/ holand times
A A A
JAKARTA - Baru-baru ini ramai soal pemberitaan bandara internasional di Indonesia yang dipangkas oleh Kementerian Perhubungan. Sebelumnya berjumlah 34, menjadi 17 bandara internasional.

Hal itu tertuang lewat Keputusan Menteri Nomor 31/2024 (KM 31/2004) tentang Penetapan Bandar Udara Internasional pada tanggal 2 April 2024.



Rencana ini lantas disambut baik oleh beberapa pihak. Tidak terkecuali Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) RI.

Menurut Adyatama Kepariwisataan dan Ekonomi Kreatif Ahli Utama, Nia Niscaya, keputusan tersebut tentu sudah melalui pertimbangan besar.

Salah satunya yakni karena dari 34 bandara tersebut, 17 Bandar Udara Internasional yang dipilih tersebut merupakan bandara paling sibuk.

Dua di antaranya yakni Bandara Internasional Soekarno Hatta Tangerang dan Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali.

“Kementerian perhubungan itu mencatat secara data statistik dan dari waktu ke waktu, sesungguhnya bandara yang paling sibuk dari sekian semua yang dibuka itu adalah Bali dan Jakarta,” ujar Nia, di ‘The Weekly Brief with Sandi Uno’ (WBSU), di kantor Kemenparekraf, Jakarta, Senin, (29/4/2024).

“Tentu dengan pertimbangan banyak, lah. Nggak mungkin sebuah kebijakan yang besar ini tanpa pertimbangan. Karena itu tadi, secara statistik, secara data, yang paling dipakai yang dioptimalkan ya cuma dua ini, gitu. Mostly ya,” ujar dia lagi.

Nia menjelaskan, keputusan tersebut berkaca pada banyak negara yang juga tidak membuka penerbangan untuk wisatawan mancanegara, sehingga statusnya bukan bandara internasional.

“Itu sih poinnya kenapa mereka menutup yang lain karena tidak semua negara atau tidak banyak negara juga membuka seluruh portnya, jadi saya kira ini mungkin tentu dengan pertimbangan yang sudah dipikirkan matang-matang,” ungkapnya.

Menurut Nia, hal tersebut juga dipertimbangkan berdasarkan kemudahan kontroling. Meski begitu, ia berharap agar pemangkasan bandara internasional di Indonesia ini tidak berpengaruh terhadap konektivitas hingga operasional setiap bandara.

“Dan juga menurut saya ini mungkin lebih mudah untuk mengontrolnya kalau soal aksesibilitas itu kalau negara lain pun yang cuma dibuka 1, 2 airport,” terangnya.



“Tetapi ketika konektivitasnya mudah, banyak pilihan, lama waktu menunggunya tidak terlalu lama, mudah-mudahan itu tidak berpengaruh,” ucap dia lagi.

Selain itu, Nia juga berharap agar keputusan tersebut juga tetap bisa memudahkan pergerakan wisatawan nusantara, namun tetap bisa mendatangkan wisatawan mancanegara.

“Mudah-mudahan ini tetap buat perspektif kita sih tetap mendatangkan wisatawan mancanegara, dan memudahkan pergerakan wisatawan nusantara. Karena wisnus itu sangat didominasi perjalanan darat ya, dan di pulau Jawa,” ujarnya.
(tdy)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1061 seconds (0.1#10.140)