Ria Ricis Resmi Cerai, Teuku Ryan Wajib Biayai Nafkah Anak Rp10 Juta per Bulan

Jum'at, 03 Mei 2024 - 09:58 WIB
loading...
Ria Ricis Resmi Cerai,...
Ria Ricis dan Teuku Ryan resmi bercerai usai diputus Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan. Foto/ Instagram
A A A
JAKARTA - Ria Ricis dan Teuku Ryan resmi bercerai usai Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan mengeluarkan hasil putusan sidang cerai.

Dalam putusan PA Jakarta Selatan, Teuku Ryan selaku tergugat dibebankan membayar nafkah anak senilai Rp10 juta per bulan usai hak asuh anak diberikan kepada Ria Ricis .



"(Majelis hakim) menghukum tergugat untuk membayar biaya untuk anak tersebut sampai dewasa dan mandiri," ucap Taslimah di kantornya, Jumat (3/4/2024).

"Ada nominal nafkahnya sejumlah 10 juta per bulan," tutur dia lagi.

Namun begitu, majelis hakim melarang Ria Ricis untuk menghalangi Teuku Ryan bertemu dengan sanga putri.

"(Ria Ricis-red) tidak boleh menghalangi tergugat (Teuku Ryan-red) untuk menyalurkan kasih sayang terhadap anak tersebut," tegasnya.



Jika keberatan dengan putusan tersebut, Teuku Ryan selaku tergugat pun masih bisa melakukan upaya banding selama 14 hari ke depan.

"Kalau selama 14 hari itu digunakan oleh salah satu atau kedua belah pihak untuk upaya hukum, silakan. Kalau tidak digunakan silakan juga," kata Taslimah.
(tdy)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1486 seconds (0.1#10.140)