Tes Urine Epy Kusnandar Positif Pakai Ganja
loading...
A
A
A
JAKARTA - Polisi mengungkap hasil tes urine Epy Kusnandar yang ditangkap karena kasus narkoba di kawasan Kalibata, Jakarta Selatan. Berdasarkan hasil pemeriksaan, artis 60 tahun tersebut dinyatakan positif memakai ganja.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kasat Narkoba Polres Jakarta Barat AKBP Indrawienny Panjiyoga. Menurutnya, Epy diamankan bersama aktor dengan inisial YG yang juga hasil tes urinenya positif menggunakan narkoba jenis ganja .
Dari lokasi penangkapan, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa ganja. Namun, tidak disebutkan secara pasti berapa berat atau besaran barang haram tersebut.
“Jadi betul kami Satresnarkoba Polres Jakbar telah mengamankan dua orang atas nama EK dan YG ya. Dua-duanya merupakan aktor tetapi di film yang berbeda,” kata Panjiyoga dalam keterangannya di Polres Jakarta Barat pada Jumat, 10 Mei 2024.
“Kami menemukan barang bukti narkotika jenis ganja dan dua-duanya setelah kami lakukan cek urine awal positif narkoba menggunakan ganja,” sambungnya.
Aktor asal Garut, Jawa Barat tersebut diamankan di tempat makan miliknya yang berada di sekitar kawasan apartemen Kalibata, Jakarta Selatan. Adapun penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat, yang kemudian polisi melakukan penyelidikan lebih lanjut.
“Penangkapan dilakukan sekitar apartemen Kalibata City, di warung milik saudara EK,” jelasnya.
Di sisi lain, Panjiyoga menegaskan bahwa pihaknya sampai saat ini masih melakukan pendalaman terkait peran keduanya. Sementara, barang bukti ganja yang diamankan juga masih dilakukan penyelidikan didapatkan dari mana.
“Untuk kedua orang tersebut sampai sekarang kami sedang melakukan pendalaman perannya sebagai apa dan barang bukti ganja yang ditemukan itu milik siapa dan dari mana,” ungkapnya.
“Jadi, kami harap rekan-rekan untuk bersabar karena kami sedang melakukan pendalaman terkait kasus ini,” tandasnya.
Lihat Juga: Datangi Polda Metro Jaya, Rezky Aditya Hadiri Gelar Perkara Kasus Dugaan Penelantaran Anak
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kasat Narkoba Polres Jakarta Barat AKBP Indrawienny Panjiyoga. Menurutnya, Epy diamankan bersama aktor dengan inisial YG yang juga hasil tes urinenya positif menggunakan narkoba jenis ganja .
Dari lokasi penangkapan, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa ganja. Namun, tidak disebutkan secara pasti berapa berat atau besaran barang haram tersebut.
“Jadi betul kami Satresnarkoba Polres Jakbar telah mengamankan dua orang atas nama EK dan YG ya. Dua-duanya merupakan aktor tetapi di film yang berbeda,” kata Panjiyoga dalam keterangannya di Polres Jakarta Barat pada Jumat, 10 Mei 2024.
“Kami menemukan barang bukti narkotika jenis ganja dan dua-duanya setelah kami lakukan cek urine awal positif narkoba menggunakan ganja,” sambungnya.
Aktor asal Garut, Jawa Barat tersebut diamankan di tempat makan miliknya yang berada di sekitar kawasan apartemen Kalibata, Jakarta Selatan. Adapun penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat, yang kemudian polisi melakukan penyelidikan lebih lanjut.
“Penangkapan dilakukan sekitar apartemen Kalibata City, di warung milik saudara EK,” jelasnya.
Di sisi lain, Panjiyoga menegaskan bahwa pihaknya sampai saat ini masih melakukan pendalaman terkait peran keduanya. Sementara, barang bukti ganja yang diamankan juga masih dilakukan penyelidikan didapatkan dari mana.
“Untuk kedua orang tersebut sampai sekarang kami sedang melakukan pendalaman perannya sebagai apa dan barang bukti ganja yang ditemukan itu milik siapa dan dari mana,” ungkapnya.
“Jadi, kami harap rekan-rekan untuk bersabar karena kami sedang melakukan pendalaman terkait kasus ini,” tandasnya.
Lihat Juga: Datangi Polda Metro Jaya, Rezky Aditya Hadiri Gelar Perkara Kasus Dugaan Penelantaran Anak
(dra)