Amanda Zevannya Alami Perundungan, Minta Perlindungan Komnas Perempuan
loading...
A
A
A
JAKARTA - Amanda Zevannya dan sang suami, Gideon Simanjuntak mengalami perundungan . Mereka pun meminta perlindungan ke Komnas Perempuan di kawasan Menteng, Jakarta Pusat pada Senin, (13/5/2024).
Nama Gideon Simanjuntak belakangan menjadi sorotan usai memutuskan mengundurkan diri dari pelayanan di Gereja Tiberias Indonesia.
Namun, keputusannya itu membuat warganet kembali mengungkit tuduhan kasus kekerasan seksual yang dia lakukan pada 2017, tepatnya saat masih menjadi pendeta di Gereja Tiberias Indonesia, Gideon mendapatkan tuduhan sebagai pelaku kekerasan seksual.
Tuduhan tak berdasar itu lantas sempat mencemarkan nama baiknya. Bahkan, sang istri, Amanda Zevannya tak pelak menjadi sasaran perundungan warganet.
Apa yang diperjuangkan Amanda dan Gideon hari ini di Komnas Perempuan merupakan satu dari sekian banyak usaha yang mereka lakukan untuk terhindar dari perundungan yang terus menerus menerpa keluarga mereka.
Tidak hanya perundungan terhadap mereka, kedua anak mereka pun turut menjadi sasaran berupa berbagai ancaman.
Namun, Kuasa Hukum Gideon Simanjuntak dan Amanda Zefannya, Johanes Eduard H. Aritonang memastikan bahwa perjuangan kedua kliennya membuahkan hasil. Pasalnya, Komnas Perempuan kini telah memberikan sejumlah acuan dan perlindungan atas kasus perundungan yang belakangan dialami oleh Amanda Zevannya dan Gideon.
“Jadi hari ini di tanggal 13 Mei 2024, saya selaku kuasa hukum dari pada ibu Amanda Zevannya, dan bapak Gideon Simanjuntak, kami datang ke Komnas Perempuan, sebenarnya untuk mengucapkan terima kasih,” ujar Johanes di Komnas Perempuan, Menteng, Jakarta Pusat.
“Karena hingga saat ini kami sudah mendapatkan apa yang bisa kami pegang sebagai acuan dan membentengi kami terhadap isu-isu yang berkembang, yang mungkin merugikan nama baik klien kami, Amanda Zevannya maupun Gideon Simanjuntak,” tutur dia.
Johanes menjelaskan bahwa pihaknya telah mendapatkan beberapa pernyataan dari Komnas Perempuan yang sangat mereka dukung dan dianggap sangat membantu menjadikan permasalahan Kliennya menjadi terang.
Salah satunya, yakni dengan tidak lagi menggunakan nama Gideon Simanjuntak yang dinilai bisa mencemarkan nama baiknya sehingga memicu perundungan.
“Kami dari awal Januari sudah melakukan advokasi, dan di tanggal 12 Mei barulah keluar pernyataan dari Komnas Perempuan yang pada intinya, satu, bahwa laporan sebagaimana yang dibagaimana dalam Catahu,” tutur dia.
“Terkait adanya penggunaan Gideon Simanjutak dalam Catahu 2017 dikeluarkan tahun 2018. Inilah yang menjadi sebab musabab permasalahannya. Makanya Gideon mengalami perundungan yang luar biasa, Amanda dan anak-anak, keluarga juga terdampak,” ujarnya.
Mewakili Amanda dan Gideon, Johanes lantas berharap permasalahan yang dihadapi sang Klien dapat dijadikan sebagai pembelajaran untuk ke depannya, sehingga tidak ada lagi pihak-pihak yang mengalami permasalahan yang sama seperti Kliennya.
“Kami mengucapkan terimakasih yang sebesar-besarnya kepada Komnas Perempuan dan semua pihak yang terkait atas kerjasama yang baik dengan dikeluarkannya pernyataan ini sebagai bentuk penyelesaian permasalahan ini,” ucap dia.
Nama Gideon Simanjuntak belakangan menjadi sorotan usai memutuskan mengundurkan diri dari pelayanan di Gereja Tiberias Indonesia.
Baca Juga
Namun, keputusannya itu membuat warganet kembali mengungkit tuduhan kasus kekerasan seksual yang dia lakukan pada 2017, tepatnya saat masih menjadi pendeta di Gereja Tiberias Indonesia, Gideon mendapatkan tuduhan sebagai pelaku kekerasan seksual.
Tuduhan tak berdasar itu lantas sempat mencemarkan nama baiknya. Bahkan, sang istri, Amanda Zevannya tak pelak menjadi sasaran perundungan warganet.
Apa yang diperjuangkan Amanda dan Gideon hari ini di Komnas Perempuan merupakan satu dari sekian banyak usaha yang mereka lakukan untuk terhindar dari perundungan yang terus menerus menerpa keluarga mereka.
Tidak hanya perundungan terhadap mereka, kedua anak mereka pun turut menjadi sasaran berupa berbagai ancaman.
Namun, Kuasa Hukum Gideon Simanjuntak dan Amanda Zefannya, Johanes Eduard H. Aritonang memastikan bahwa perjuangan kedua kliennya membuahkan hasil. Pasalnya, Komnas Perempuan kini telah memberikan sejumlah acuan dan perlindungan atas kasus perundungan yang belakangan dialami oleh Amanda Zevannya dan Gideon.
“Jadi hari ini di tanggal 13 Mei 2024, saya selaku kuasa hukum dari pada ibu Amanda Zevannya, dan bapak Gideon Simanjuntak, kami datang ke Komnas Perempuan, sebenarnya untuk mengucapkan terima kasih,” ujar Johanes di Komnas Perempuan, Menteng, Jakarta Pusat.
“Karena hingga saat ini kami sudah mendapatkan apa yang bisa kami pegang sebagai acuan dan membentengi kami terhadap isu-isu yang berkembang, yang mungkin merugikan nama baik klien kami, Amanda Zevannya maupun Gideon Simanjuntak,” tutur dia.
Johanes menjelaskan bahwa pihaknya telah mendapatkan beberapa pernyataan dari Komnas Perempuan yang sangat mereka dukung dan dianggap sangat membantu menjadikan permasalahan Kliennya menjadi terang.
Salah satunya, yakni dengan tidak lagi menggunakan nama Gideon Simanjuntak yang dinilai bisa mencemarkan nama baiknya sehingga memicu perundungan.
“Kami dari awal Januari sudah melakukan advokasi, dan di tanggal 12 Mei barulah keluar pernyataan dari Komnas Perempuan yang pada intinya, satu, bahwa laporan sebagaimana yang dibagaimana dalam Catahu,” tutur dia.
“Terkait adanya penggunaan Gideon Simanjutak dalam Catahu 2017 dikeluarkan tahun 2018. Inilah yang menjadi sebab musabab permasalahannya. Makanya Gideon mengalami perundungan yang luar biasa, Amanda dan anak-anak, keluarga juga terdampak,” ujarnya.
Baca Juga
Mewakili Amanda dan Gideon, Johanes lantas berharap permasalahan yang dihadapi sang Klien dapat dijadikan sebagai pembelajaran untuk ke depannya, sehingga tidak ada lagi pihak-pihak yang mengalami permasalahan yang sama seperti Kliennya.
“Kami mengucapkan terimakasih yang sebesar-besarnya kepada Komnas Perempuan dan semua pihak yang terkait atas kerjasama yang baik dengan dikeluarkannya pernyataan ini sebagai bentuk penyelesaian permasalahan ini,” ucap dia.
(tdy)