Masih Belum Rampung, Anang Sebut RUU Permusikan Butuh Masukan

Rabu, 06 Februari 2019 - 20:27 WIB
Masih Belum Rampung, Anang Sebut RUU Permusikan Butuh Masukan
Masih Belum Rampung, Anang Sebut RUU Permusikan Butuh Masukan
A A A
JAKARTA - Draft Rancangan Undang-Undang (RUU) Permusikan yang muncul di tengah masyarakat menuai pro dan kontra di kalangan musisi. Masing-masing dari mereka memiliki pendapatnya sendiri.

Awal pekan ini, penyanyi Glenn Fredly membuka ruang diskusi dan tukar pikiran antara musisi dengan pihak pembuat kebijakan di bilangan Cilandak, Jakarta. Sejumlah musisi yang hadir antara lain Chandra Darusman, Dewa Budjana dari band Gigi, Marcell Siahaan, Kunto Aji, Anji Drive, Sandhy Pas Band, Once Mekel, Rian d'Masiv, Kevin Aprilio, Danila, Rara Sekar dan masih banyak lagi.

Mereka mencoba melontarkan pertanyaan terbuka kepada anggota Komisi X DPR RI yang juga seorang musisi Anang Hermansyah. Dalam kesempatan ini, Anang pun memberikan penjelasannya. "Itu adalah RUU, saya harus ceritakan sejarahnya agar tidak missing link," Anang mengawali perkataannya.

"Awalnya (memang) saya ajukan UU ini, tapi sebelum ini menguat, banyak seniman pernah ke parlemen. Kita diskusi di badan legislasi. Terjadi dialog antar pelaku seni dan parlemen," ucapnya. Kepada seluruh musisi yang hadir, Anang mengungkapkan bahwa naskah akademik terkait RUU Permusikan sudah dibahas panjang lebar oleh tim.

"Naskah akademik didesain 2017 bulan Juli, kita bersama-sama membahas. Kita punya tim bersama-sama untuk membahas. Mulai dari proses produksi kreasi, distribusi, konsumsi itu kita bahas di situ. Kita membaca, demikian panjangnya," terang Anang.

Kemudian, suami Ashanty ini menegaskan bahwa RUU Permusikan masih berupa naskah atau draft yang belum rampung digodok. Oleh karena itu, butuh masukan dari seluruh pemusik selaku pelaku dalam industri musik Tanah Air.

Lebih lanjut, Anang Hermansyah mengatakan, RUU Permusikan ditujukan untuk membuat industri musik Indonesia menjadi lebih baik. Konkretnya untuk melindungi musisi terutama dalam hal pembayaran royalti. Saat ini, kata Anang, industri musik mengalami penurunan, yang tercermin dari rendahnya sumbangan pelaku musik terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).

"Datanya adalah industri musik Indonesia menyumbang 0,26 persen terhadap PDB. Ada apa dengan negara dengan penduduk 365 juta orang dengan pasar nomor empat terbesar di dunia? Jangan di-frame permasalahan ini di luar cita-cita itu. Cita-cita kita adalah memang bagaimana industri musik Indonesia jaya. Saya 40 tahun jadi seniman jalanan juga, saya ingin sebebas-bebasnya pasti, tapi kita negara demokrasi Pancasila," jelas pria 49 tahun itu.
(nug)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5920 seconds (0.1#10.140)