Kronologi Tiko Aryawardhana Suami BCL Dilaporkan Mantan Istri Dugaan Penggelapan Rp6,9 Miliar
Selasa, 04 Juni 2024 - 16:00 WIB
loading...
Tiko Aryawardhana, suami Bunga Citra Lestari (BCL), dilaporkan mantan istrinya atas dugaan penggelapan dana. Tiko dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan. Foto/Instagram Tiko Aryawardhana
A
A
A
JAKARTA - Tiko Aryawardhana, suami Bunga Citra Lestari (BCL), dilaporkan mantan istrinya, Arina Winarto, atas dugaan penggelapan dana miliaran rupiah. Tiko dilaporkan Arina ke Polres Metro Jakarta Selatan.
Kuasa hukum Arina Winarto, Leo Siregar melalui pernyataan resminya mengungkap kronologi dugaan penggelapan uang sebesar Rp6,9 miliar tersebut. Menurutnya, kasus ini berawal dari Tiko Aryawardhana dan mantan istrinya itu mendirikan perusahaan bersama di bidang makanan dan minuman.
Seluruh dana modal perusahaan bernama PT Arjuna Advaya Sanjaya ini berasal dari Arina. Selain memberikan modal, ia juga menjabat sebagai komisaris. Sedangkan Tiko menjadi direktur.
"Awalnya, klien kami dan Tiko memutuskan untuk mendirikan perusahaan yang bergerak di bidang makanan dan minuman," kata Leo dalam keterangan yang diterima awak media, Selasa (4/6/2024).
Baca Juga: Tiko Aryawardhana Suami BCL Dilaporkan Mantan Istri Atas Dugaan Penggelapan Uang Rp6,9 Miliar
Kuasa hukum Arina Winarto, Leo Siregar melalui pernyataan resminya mengungkap kronologi dugaan penggelapan uang sebesar Rp6,9 miliar tersebut. Menurutnya, kasus ini berawal dari Tiko Aryawardhana dan mantan istrinya itu mendirikan perusahaan bersama di bidang makanan dan minuman.
Seluruh dana modal perusahaan bernama PT Arjuna Advaya Sanjaya ini berasal dari Arina. Selain memberikan modal, ia juga menjabat sebagai komisaris. Sedangkan Tiko menjadi direktur.
"Awalnya, klien kami dan Tiko memutuskan untuk mendirikan perusahaan yang bergerak di bidang makanan dan minuman," kata Leo dalam keterangan yang diterima awak media, Selasa (4/6/2024).
Baca Juga: Tiko Aryawardhana Suami BCL Dilaporkan Mantan Istri Atas Dugaan Penggelapan Uang Rp6,9 Miliar
Lihat Juga :