BAW Beri Kemudahan Hunian buat Penghafal Al-Quran

Senin, 18 Maret 2019 - 01:51 WIB
BAW Beri Kemudahan Hunian buat Penghafal Al-Quran
BAW Beri Kemudahan Hunian buat Penghafal Al-Quran
A A A
JAKARTA - Sebagian kalangan masyarakat kota-kota besar hingga saat ini masih kesulitan untuk mendapatkan hunian yang terjangkau. Terdapat banyak faktor yang mempengaruhinya, namun salah satu yang paling umum adalah tingginya harga tanah di kota-kota besar tersebut.

Bertekad untuk menyediakan hunian yang terjangkau dan layak untuk masyarakat, Bank Aset Wakaf (BAW) menginisiasi program pembangunan perumahan dengan mengelola tanah wakaf.

Menurut Direktur BAW, Bobby Herwibowo, tanah wakaf yang oleh wakif (pihak yang mewakafkan tanahnya) bisa digunakan saat ini diperkirakan terdapat 4,3 miliar meter persegi tanah. Jumlah itu yang terdaftar, diperkirakan akan lebih banyak lagi yang belum terdaftar. "Bicara tanah wakaf adalah aset mati. Belum lagi tanah kuburan," ujar Bobby saat peluncuran WAF, belum lama ini.

Lebih lanjut, Bobby mengungkapkan jika banyak yang inginnya mendirikan masjid. Namun, membangun masjid dana yang dibutuhkan diperkirakan sekitar Rp30 miliar. "Tapi belum tentu menjadi masjid yang makmur," imbuhnya.

Bobby mengambil contoh Masjid At-Tin di Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta. Memiliki bangunan yang megah, sayangnya itu hanya sekadar bangunan fisiknya saja. Seringkali di saat waktu-waktu shalat, sedikit sekali jamaah di masjid tersebut.

Dengan demikian, BAW pun berinisiatif untuk merencanakan pembangunan perumahan yang juga memiliki masjid di lingkungan perumahan tersebut. Proyek pertama dibangun di Cianjur, Jawa Barat. Terdapat tanah wakaf seluas 4 hektar. Rencananya di lahan tersebut akan dibangun 173 unit rumah, dan 27 bangunan komersil (pertokoan). Harga yang dipatok pun hanya Rp111 juta untuk tipe 50 dengan 3 kamar tidur. Harga tersebut bisa lebih murah, karena hanya bangunan fisik saja.

Pendiri BAW, Erie Sudewo memaparkan bahwa pembangunan perumahan dari BAW ini seperti mengacu apartemen, di mana pemilik tidak memiliki tanahnya tapi hanya bangunan fisiknya. Namun, dengan harga rumah yang lebih murah, konsumen bisa mendapatkan rumah yang layak.

Harga Rp111 juta yang ditawarkan, bisa dicicil selama 120 bulan atau 10 tahun tanpa bunga. Pembayarannya dihargai dengan harga emas. Karena jika dengan uang, nilainya akan turun.

Harga rumah juga bisa ditekan dengan karena tidak ada biaya KPR, dan biaya-biaya administrasi lainnya yang biasanya menyertai pembelian rumah lewat KPR. Biaya administrasi tersebut bisa mencapai 30 persen dari harga rumah. Selain itu, biaya pembelian tanah bisa mencapai 40 persen.

Sementara, pemberi wakaf juga akan mendapatkan manfaat lebih. Pasalnya, perumahan tersebut nantinya juga berdiri masjid, yang nantinya bakal didatangi banyak jamaah. Selain itu, juga terdapat rumah yatim. Dan yang terakhir, syarat untuk mendapatkan rumah dari BAW di antaranya harus beragama Islam, dan mau belajar menghafal Al-Quran.

"Pahala akan mengalir deras karena menjadi wakaf yang produktif. Ada masjid yang dikelilingi perumahan yang pasti akan meramaikan masjid tersebut. Belum lagi di tiap rumah juga akan ada yang membaca Al-Quran," ungkap Erie.
(nug)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4758 seconds (0.1#10.140)