Biar Tidak Rugi, Ini Tips Memilih Hewan Kurban Berdaging Banyak
loading...
A
A
A
JAKARTA - Jelang Iduladha banyak pedagang menawarkan hewan kurban . Sebagai calon pekurban bisa mengikuti tips memilih hewan kurban layak dari ahlinya.
Syarat utama memilih hewan kurban antara lain sehat, gemuk, tidak cacat fisik, dan telah cukup umur, yakni untuk kambing satu tahun atau ditandai gigi tanggal. Hewan kurban sebaiknya dipilih ternak jantan dan bila terpaksa betina harus dipastikan tidak dalam keadaan bunting.
"Hewan kurban harus sehat dan gemuk. Ternak yang sedang dalam keadaan sakit tidak diperbolehkan seperti Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) dan lumpy skin disease (LSD). Kalau sudah sembuh diperbolehkan untuk hewan kurban," kata Dosen Prodi Peternakan Universitas Jember Dr. Ir. Nur Widodo, S.Pt., M.Sc, melalui siaran pers.
Ia memastikan, kasus PMK dan LSD sudah jauh menurun dibandingkan tahun lalu. PMK disebabkan oleh virus Aphthovirus, family Picornaviridae dengan ciri lepuh atau luka yang terdapat pada mulut, lidah, gusi, dan teracak atau kuku ternak yang terinfeksi.
Sedangkan penyakit LSD disebabkan oleh virus cacar dengan ciri yang hampir mirip dengan PMK. Namun, pada LSD terdapat benjolan atau luka pada sekujur tubuh yang biasanya diawali dari bagian leher, punggung, dan perut.
"Saat ini, pemerintah telah menyalurkan program vaksin untuk penyakit (PMK dan LSD) itu dan adanya pos pengawasan lalu lintas ternak di setiap perbatasan wilayah dengan mengecek kesehatan ternak dan dokumennya, apakah ternak tersebut itu sudah divaksin dan ada surat keterangan kesehatan dari dokter hewan," jelas Widodo.
Jika memilih berkurban sapi, maka dari segi usia, ternak sapi layak digunakan sebagai hewan kurban minimal umur dua tahun. Umur sapi paling mudah diidentifikasi dengan melihat struktur gigi serinya, bila gigi sapi masih gigi susu dan belum ada yang ganti bisa dipastikan sapi tersebut berumur kurang dari dua tahun.
Umur sapi yang sudah layak untuk dijadikan ternak kurban ditandai tanggalnya gigi seri. Gigi sapi tanggal satu pasang diperkirakan sapi umur 2-3 tahun, tanggal dua pasang (umur 3-4 tahun), tanggal tiga pasang (umur 4-5 tahun) dan tanggal empat pasang umur lebih dari 5 tahun.
Syarat utama memilih hewan kurban antara lain sehat, gemuk, tidak cacat fisik, dan telah cukup umur, yakni untuk kambing satu tahun atau ditandai gigi tanggal. Hewan kurban sebaiknya dipilih ternak jantan dan bila terpaksa betina harus dipastikan tidak dalam keadaan bunting.
"Hewan kurban harus sehat dan gemuk. Ternak yang sedang dalam keadaan sakit tidak diperbolehkan seperti Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) dan lumpy skin disease (LSD). Kalau sudah sembuh diperbolehkan untuk hewan kurban," kata Dosen Prodi Peternakan Universitas Jember Dr. Ir. Nur Widodo, S.Pt., M.Sc, melalui siaran pers.
Ia memastikan, kasus PMK dan LSD sudah jauh menurun dibandingkan tahun lalu. PMK disebabkan oleh virus Aphthovirus, family Picornaviridae dengan ciri lepuh atau luka yang terdapat pada mulut, lidah, gusi, dan teracak atau kuku ternak yang terinfeksi.
Sedangkan penyakit LSD disebabkan oleh virus cacar dengan ciri yang hampir mirip dengan PMK. Namun, pada LSD terdapat benjolan atau luka pada sekujur tubuh yang biasanya diawali dari bagian leher, punggung, dan perut.
"Saat ini, pemerintah telah menyalurkan program vaksin untuk penyakit (PMK dan LSD) itu dan adanya pos pengawasan lalu lintas ternak di setiap perbatasan wilayah dengan mengecek kesehatan ternak dan dokumennya, apakah ternak tersebut itu sudah divaksin dan ada surat keterangan kesehatan dari dokter hewan," jelas Widodo.
Jika memilih berkurban sapi, maka dari segi usia, ternak sapi layak digunakan sebagai hewan kurban minimal umur dua tahun. Umur sapi paling mudah diidentifikasi dengan melihat struktur gigi serinya, bila gigi sapi masih gigi susu dan belum ada yang ganti bisa dipastikan sapi tersebut berumur kurang dari dua tahun.
Umur sapi yang sudah layak untuk dijadikan ternak kurban ditandai tanggalnya gigi seri. Gigi sapi tanggal satu pasang diperkirakan sapi umur 2-3 tahun, tanggal dua pasang (umur 3-4 tahun), tanggal tiga pasang (umur 4-5 tahun) dan tanggal empat pasang umur lebih dari 5 tahun.