Ria Ricis Kenal Pelaku yang Mengancam dan Memerasnya, Punya Hubungan Baik

Selasa, 11 Juni 2024 - 16:15 WIB
loading...
Ria Ricis Kenal Pelaku...
Ria Ricis mengaku mengenal pelaku yang mengancam dan memerasnya selama beberapa hari terakhir. Bahkan, ia menyebut sempat mempunyai hubungan baik. Foto/Instagram Ria Ricis
A A A
JAKARTA - Ria Ricis mengaku mengenal pelaku yang mengancam dan memerasnya selama beberapa hari terakhir. Bahkan, ia menyebut sempat mempunyai hubungan baik dengan sosok tersebut.

Mengingat hubungannya yang baik, Ria Ricis pun mengatakan bahwa dirinya tidak menyangka. Terlebih, mantan istri Teuku Ryan ini selalu berpikir positif tentang sosok pelaku yang mengancam dan memerasnya.

"Iya aku kenal orangnya. Kita punya hubungan baik dulu," tulis Ricis di Instagram Story dikutip Selasa (11/6/2024).

"Bahkan dari awal, aku nggak pernah notice nama dia waktu Polda sebut ciri-cirinya saking aku berpikir positif," sambungnya.





Di sisi lain, adik Oki Setiana Dewi ini menjelaskan pelaku mengancam akan menyebarkan fotonya tanpa memakai hijab dan videonya di gym jika tidak memberikan uang sejumlah Rp300 juta.

"Foto selfie no hijab, video gym aku dengan pakaian minim itu yang mau dia sebar," jelasnya.

Rupanya, pelaku mendapatkan foto dan video pribadi Ricis karena ibu satu anak tersebut sempat memberikan ponsel bekasnya kepada sosok itu. Sayangnya, kebaikan sang Youtuber justru dimanfaatkan hingga membuatnya merasa terancam.

"Lalu aku pernah kasih HP aku ke dia. Dan ternyata jadi disalahgunakan. Untuk kalian semua orang baik, sehat-sehat kalian," paparnya.



Pemilik nama asli Ria Yunita ini kemudian memutuskan untuk melapor kejadian yang dialaminya ke Polda Metro Jaya pada Jumat, 7 Juni 2024. Ricis pun sudah menjalani pemeriksaan lanjutan atas laporan pengancaman dan pemerasan yang ia buat.

"Di sini saya merasa dirugikan dan sangat terancam tentunya. Bukan ke saya saja, tapi ada di beberapa pihak kayak tim manajemen bahkan keluarga. Bahkan orang-orang terdekat juga jadi kena imbasnya," ucap Ricis di Polda Metro Jaya pada Senin, 10 Juni 2024.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi membenarkan laporan yang dibuat Ricis. Menurut Ade, pelaku dengan inisial AP telah ditangkap pada Senin, 10 Juni 2024 pukul 01.20 WIB di rumahnya di kawasan Cipayung, Jakarta.

"Pada tangga 10 Juni 2024, Senin pukul 01.20 dini hari tim berhasil melakukan upaya paksa penangkapan tersangka AP di rumahnya di kelurahan Cipayung Jakarta Timur. Dibawa ke Mako kantor penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut atas dugaan pemerasan dan pengancaman," ujar Ade.

(dra)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2149 seconds (0.1#10.140)