3 Residivis Curanmor di Tempat Kos Kota Bandung Ditangkap Polisi, 1 Ditembak

Jum'at, 14 Juni 2024 - 13:47 WIB
loading...
3 Residivis Curanmor...
Tiga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berinisial IH (26), ZD (24), dan EP (24), ditangkap polisi. Foto/Agus Warsudi
A A A
BANDUNG - Tiga pelaku pencurian kendaraan bermotor ( curanmor ) berinisial IH (26), ZD (24), dan EP (24), ditangkap polisi. Ketiga pelaku, IH, ZD, dan EP merupakan penjahat kambuhan atau residivis .

Kasatreskrim Polrestabes Bandung AKBP Abdul Rahman mengatakan, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan korban pencurian pada Sabtu 25 Mei 2024 pukul 06.30 WIB di Jalan Soekarno-Hatta Nomor 410 Kantor Petra Textima Mandiri RT 05/02, Kelurahan Karasak, Kecamatan Astanaanyar, Kota Bandung.

Dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) dan penyelidikan, didapat informasi dari masyarakat mengenai akan ada transaksi penjualan kendaraan dengan ciri-ciri sama dengan kendaraan milik korban yang hilang. Kemudian para tersangka ditangkap di daerah Kiaracondong saat akan menjual kendaraan hasil pencurian.



“Atas laporan itu, petugas melakukan penyelidikan. Hasilnya, pencurian itu diduga dilakukan tiga tersangka, IH warga Baleendah, Kabupaten Bandung, ZD warga Babakan Ciparay, Kota Bandung, dan EP warga Bojongloa Kaler, Kota Bandung," kata Kasatreskrim, Jumat (14/6/2024).

Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti 1 BPKB asli motor Honda Beat tahun 2016, warna putih biru, nopol D 5514 UCP; satu Honda Beat nopol terpasang D 5011 HZ, satu motor Honda Beat warna silver nopol terpasang D 6210 UEU, satu kunci T, satu mata kunci astag, dua helm, dan dua jaket.

“Komplotan ini, spesialis menyasar motor yang terparkir di tempat kos. Modusnya, tersangka berkeliling di sekitaran perumahan dan tempat kos pada malam hari. Mereka mencari sasaran motor yang terparkir tanpa pengawasan dan perhatian pemilik atau lingkungan," ujar AKBP Abdul Rahman.

Setelah mendapatkan target, tutur Kasatreskrim, pelaku masuk ke halaman parkir dengan merusak gembok gerbang rumah terlebih dulu. Kemudian para pelaku mengambil motor yang terparkir dengan merusak kunci menggunakan astag (kunci palsu).



"Setelah kendaraan tersebut berhasil dicuri, para pelaku menjual kendaraan curian tersebut melalui media sosial. Kami belum tangkap penadah karena motor belum sempat terjual," tutur Kasatreskrim.

AKBP Abdul Rahman mengatakan, berdasarkan catatan kepolisian, tersangka IH telah 3 kali dipenjara dengan perkara yang sama curanmor. Tersangka ZD telah 1 kali dipenjara, juga dalam perkara curanmor dan penjambretan.

"Sedangkan tersangka EP telah dua kali dipenjara karena mencuri motor. Tersangka IH kami tembak karena melawan saat akan ditangkap," ucap AKBP Abdul Rahman.

Akibat melakukan tindak pidana itu, ujar Kasatreskrim, IH, ZD, dan EP, disangkakan melanggar Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman 7 penjara dan Pasal 480 Undang- Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP dengan ancaman hukuman 4 tahun.
(wib)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Sadis, Pelaku Curanmor...
Sadis, Pelaku Curanmor Tembak Pemilik Motor hingga Kritis di Tebet
Bandung Diserbu Wisatawan...
Bandung Diserbu Wisatawan saat Libur Paskah, Lalu Lintas Padat Merayap
Pemprov Jabar Siap Lawan...
Pemprov Jabar Siap Lawan Putusan PTUN dalam Sengketa Lahan SMAN 1 Bandung
PTUN Kabulkan Gugatan...
PTUN Kabulkan Gugatan Perkumpulan Lyceum Kristen, SMAN 1 Kota Bandung Terancam Disita
Soroti Perkembangan...
Soroti Perkembangan Bangsa, Aktivis 98 Jabar Gelar Silaturahmi
Polda Metro Kembalikan...
Polda Metro Kembalikan Kendaraan Hasil Curian, Pemilik Sah: Polisi Geraknya Sat-Set
Miris! 3 Siswa SD di...
Miris! 3 Siswa SD di Gresik Curi Motor, Beraksi di 4 Lokasi
Wali Kota Farhan Ajak...
Wali Kota Farhan Ajak Rektor Maranatha Tangani Masalah Bandung
Pelaku Curanmor Bersenpi...
Pelaku Curanmor Bersenpi Tewas Dihakimi Warga di Way Kanan
Rekomendasi
KPK Janji Secepatnya...
KPK Janji Secepatnya Panggil Ridwan Kamil
Proses Canggih Pembuatan...
Proses Canggih Pembuatan Mobil dan Baterai GAC Aion di Guangzhou
9 Produk Pangan Ini...
9 Produk Pangan Ini Mengandung Unsur Babi, 7 Sudah Kantongi Sertifikat Halal
Berita Terkini
Kapolres Depok Ungkap...
Kapolres Depok Ungkap Dalang Pembakaran Mobil Polisi Tak Kooperatif saat Diperiksa
51 menit yang lalu
Kronologi Pembakaran...
Kronologi Pembakaran Mobil Polisi oleh Warga di Depok
2 jam yang lalu
Pemprov Jakarta Bakal...
Pemprov Jakarta Bakal Kirim 150 Pelajar untuk Kuliah di Universiti Kuala Lumpur
2 jam yang lalu
Tegas! Polda Metro Jaya...
Tegas! Polda Metro Jaya Ultimatum 4 Buronan Pembakaran Mobil Polisi di Depok Segera Serahkan Diri
2 jam yang lalu
Puncak Peringatan Hari...
Puncak Peringatan Hari Kartini, Kongres Perempuan Dunia Bakal Digelar di Rembang
3 jam yang lalu
Angin Puting Beliung...
Angin Puting Beliung Terjang Tapanulis Utara, Atap Rumah Warga Rusak
4 jam yang lalu
Infografis
Kota dengan Durasi Puasa...
Kota dengan Durasi Puasa Ramadan Terlama dan Tersingkat di Dunia
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved