Virgoun Ditangkap Bersama Perempuan Berinisial PA di Kamar Kos

Jum'at, 21 Juni 2024 - 11:27 WIB
loading...
Virgoun Ditangkap Bersama...
vPenyanyi Virgoun ditangkap karena kasus narkoba bersama perempuan berinisial PA. Hal ini dikonfirmasi langsung oleh Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat. Foto/Instagram Virgoun
A A A
JAKARTA - Penyanyi Virgoun ditangkap karena kasus narkoba bersama perempuan berinisial PA. Hal ini dikonfirmasi langsung oleh Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Indrawienny Panjiyoga.

Panjiyoga mengatakan bahwa Virgoun bersama PA ditangkap Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat di kamar kos di kawasan Ampera, Jakarta Selatan pada Kamis, 20 Juni 2024 pukul 01.00 WIB.

"Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat satu hari lalu telah mengamankan dua orang yang diduga melakukan tindak pidana penyalahhgunaan narkoba," kata Panjiyoga di Polres Metro Jakarta Barat, Jumat (21/6/2024).

"Pertama seorang pria inisial VPT (Virgoun Putra Tambunan) berprofresi musisi, dan kedua perempuan atas nama PA," sambungnya.





Dalam penangkapan itu, polisi mengamankan satu klip kecil berisi narkoba jenis sabu beserta alat hisapnya. Hingga kini, Virgoun dan PA masih menjalani pemeriksaan mendalam atas kasus tersebut.

"Barang bukti yang kami dapatkan adalah jenis sabu untuk beratnya 1 klip kecil dan alat hisap," jelasnya.

Saat ditanya soal hubungan Virgoun dengan PA, Panjiyoga menyebut jika pihaknya masih mendalami hal ini.

Nantinya, penjelasan lebih detail, kata Panjiyoga, akan disampaikan oleh Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol M Syahduddi usai pemeriksaan rampung.



"Sampai saat ini masih kami dalami. Nanti selengkapnya kalau sudah tuntas penyidikan, kami akan disampaikan oleh bapak Kapolres," ungkapnya.

"Sementara dua orang tersebut sampai sekarang masih kami lakukan pemeriksaan terkait dari mana barang bukti tersebut didapatkan. Sekarang tim kami masih dilapangan untuk mengusut kasus ini," tandasnya.
(dra)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1726 seconds (0.1#10.140)