Virgoun Positif Narkoba, Direhabilitasi 3 Bulan di RSKO

Selasa, 25 Juni 2024 - 16:30 WIB
loading...
Virgoun Positif Narkoba,...
Virgoun bersama PA dan B, resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu. Hal ini diungkapkan Kapolres Metro Jakarta Barat. Foto/Instagram Virgoun
A A A
JAKARTA - Virgoun bersama dua rekannya, PA dan B, resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu. Hal ini diungkapkan oleh Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol M Syahduddi dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Metro Jakarta Barat pada Selasa (25/6/2024).

Berdasarkan hasil asesmen yang dilakukan oleh tim Badan Nasional Narkotika Provinsi (BNNP) DKI Jakarta, Virgoun , PA, dan B akan menjalani rehabilitasi di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Jakarta selama tiga bulan.

"Terhadap para ketiga tersangka kita tetapkan dengan persangkaan pasal 127 ayat 1 huruf A, UU RI No. 35 tahun 2009 tentang narkotika, tentang penyalahgunaan narkotika golongan 1 bagi dirinya sendiri. Wajib direhabilitasi atau pidana penjara maksimal 4 tahun," kata Syahduddi di Mapolres Jakarta Barat, Selasa (25/6/2024).

"Kami ajukan proses assesmen ke tim assessment terpadu ke BNNP DKI Jakarta, pada hari ini dikirimkan hasil assesmen dari BNNP DKI Jakarta terhadap tiga tersangka dan dilakukan rehabilitasi selama 3 bulan di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Jakarta," sambungnya.

Baca Juga: Ibunda Bersyukur Virgoun Ditangkap Kasus Narkoba, Khawatir Overdosis



Di sisi lain, mantan suami Inara Rusli itu mengungkap alasannya memakai sabu demi menurunkan berat badannya. Sedangkan PA memakai narkoba untuk menjaga stamina saat bekerja.

"Dari ketiga tersangka ini memiliki motif yang beda-beda, VTP (Virgoun) yang bersangkutan mengonsumsi narkoba untuk menurunkan berat badan," ujarnya.

"Kemudian PA mengonsumsi narkotika untuk menjaga stamina saat bekerja, itu pengakuannya," imbuhnya.

Pelantun Surat Cinta untuk Starla ini dan PA ditangkap di kamar kos di kawasan Ampera, Jakarta Selatan pada Kamis, 20 Juni 2024 pukul 01.00 WIB. Dari hasil tes urine, keduanya terbukti positif menggunakan sabu.

Baca Juga: Viral Video Detik-detik Penangkapan Virgoun dan Perempuan Berinisial PA di Kamar Kos

Saat diamankan Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat, Virgoun dan PA bersikap kooperatif. Polisi juga berhasil menyita barang bukti berupa satu klip sabu berukuran kecil dan alat hisap.

"Yang jelas ketiga tersangka kita amankan cukup kooperatif. Artinya ketika kita melakukan pengamanan ke bersangkutan, penggeledahan dan pemeriksaan ketiganya bekerja sama," jelasnya.

Kepada penyidik, Virgoun dan PA mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari B yang merupakan sahabat dan kru band. Sementara B ditangkap di kediamannya di kawasan Bekasi, Jawa Barat.

Ketika mengamankan B, polisi menyita barang bukti berupa 15 paket plastik klip kecil dan menemukan puntung bekas pakai ganja sintesis.

Baca Juga: Virgoun Diduga Pakai Narkoba Akibat Stres, Kakak: Dia Lagi Pusing
(dra)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Berangkat Umrah, Ruben...
Berangkat Umrah, Ruben Onsu Serahkan Semua Masalah dalam Doa di Depan Ka'bah
Tantri Kotak Jadi Korban...
Tantri Kotak Jadi Korban Penipuan, Uang Rp10 Miliar Diduga Dibawa Kabur Teman Sendiri
Randy Martin Buka Bisnis...
Randy Martin Buka Bisnis Photobooth, Kemesraannya dengan Lyodra Curi Perhatian
Ultah ke-34, Ayu Ting...
Ultah ke-34, Ayu Ting Ting Pamer Momen Romantis Bareng Kevin Gusnadi
Anang Hermansyah Kompak...
Anang Hermansyah Kompak Wisuda Bareng Ashanty dan Azriel di UNAIR, Raih Gelar S2 dan S3
Sarwendah Akhirnya Buka...
Sarwendah Akhirnya Buka Suara, Tegas Bantah Halangi Ruben Onsu Bertemu Anak
Cinta Laura Kiehl Ditunjuk...
Cinta Laura Kiehl Ditunjuk Jadi Duta Nasional Terbaru UNICEF Indonesia
Ammar Zoni Tetap Ditahan...
Ammar Zoni Tetap Ditahan di Lapas Nusakambangan usai Jalani Sidang
5 Artis Indonesia Punya...
5 Artis Indonesia Punya Gelar S3, Ada yang Sukses Menjadi Dosen
Rekomendasi
Digugat Roy Suryo soal...
Digugat Roy Suryo soal Penggeledahan, Polda Metro Jaya Siap Hadir
Teken Kerja Sama Hukum,...
Teken Kerja Sama Hukum, Indonesia dan Rusia Perkuat Mutual Legal Assistance
Pascapengumuman MSCI,...
Pascapengumuman MSCI, IHSG Sesi Siang Ambruk 1,62% ke Level 6.002
Berita Terkini
Sinopsis Sinetron Tobat...
Sinopsis Sinetron 'Tobat Jatuh Cinta' Eps 3: Mila Makin Yakin Berpisah, Kondisi Efendi Kian memburuk
Dorong Ekosistem Lagu...
Dorong Ekosistem Lagu Anak Berkualitas, KILA 2026 Resmi Dibuka
V+Short Hadirkan Microdrama...
V+Short Hadirkan Microdrama Full Throttle Family, Kisah Mantan Pembalap yang Kembali ke Dunia Lama
Didukung Rieke Diah...
Didukung Rieke Diah Pitaloka, Nikita Mirzani Makin Optimistis Menang di Sidang PK
Archie dan Lilibet ke...
Archie dan Lilibet ke Inggris, Akankah Bertemu Anak-anak Pangeran William?
Sidang PK Nikita Mirzani...
Sidang PK Nikita Mirzani Ditunda hingga 1 Juli 2026, Kuasa Hukum Ungkap Alasannya
Infografis
10 Negara dengan Harga...
10 Negara dengan Harga Bensin Termurah di Dunia, Libya Cuma Rp427 per Liter
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved