Viral! Kesal Tak Diantar ke Bandara, Wanita Ini Tuntut Pacarnya Ganti Rugi Rp301 Juta

Jum'at, 28 Juni 2024 - 13:20 WIB
loading...
Viral! Kesal Tak Diantar...
Viral di media sosial seorang wanita asal Selandia Baru menuntut pacarnya ke pengadilan karena tidak mengantarnya ke bandara. Ia menuduh pacarnya ingkar janji. Foto/Wallpaper Flare
A A A
JAKARTA - Viral di media sosial seorang wanita asal Selandia Baru menuntut pacarnya ke pengadilan karena tidak mengantarnya ke bandara. Ia menuduh pacarnya telah ingkar janji dan lalai yang mengakibatkan kerugian finansial.

Dilansir dari Oddity Central, Jumat (28/6/2024), wanita itu mengklaim bahwa sang pacar tidak menepati janjinya. Akibatnya, wanita tersebut ketinggalan pesawat dan terpaksa membeli tiket baru dengan harga yang jauh lebih mahal.

Insiden ini berawal saat wanita tersebut seharusnya dijemput antara pukul 10.00 dan 10.15 untuk menuju bandara. Namun, pacarnya tidak pernah muncul dan tidak menjawab teleponnya.

Dilaporkan bahwa wanita itu meminta pacarnya yang telah bersamanya selama enam setengah tahun untuk mengantarnya ke bandara untuk menghadiri konser bersama teman-temannya. Pria tersebut juga setuju untuk tinggal di rumah sang wanita selama pacarnya pergi dan menjaga anjing-anjingnya.

Baca Juga: Viral! Aksi Bule Denmark Perbaiki Jembatan Rusak di Wakatobi, Panen Pujian

Namun pada akhirnya, ia tidak menepati semua hal yang telah disetujui secara lisan. Hal ini menyebabkan wanita tersebut ketinggalan pesawat, dan mengeluarkan uang untuk hal yang tidak direncanakan. Seperti naik antar-jemput ke bandara dan membayar kandang anjing untuk hewan peliharaannya.

Setelah liburan selesai, ia memutuskan untuk meminta pertanggungjawaban pacarnya di hadapan pengadilan. Menurut dokumen yang dikeluarkan oleh Pengadilan Sengketa Selandia Baru, wanita itu menuntut pacarnya sebesar USD18,384 atau setara dengan Rp301 juta.

Wanita tersebut memutuskan untuk mengajukan gugatan ke pengadilan dengan harapan mendapat ganti rugi dari pasangannya. Wanita dengan inisial CL itu mengatakan kepada Pengadilan bahwa pacarnya telah melanggar kontrak lisan dengannya.

Pengadilan kemudian menyelidiki apakah kedua belah pihak benar-benar telah menandatangani kontrak yang perlu dijalankan. Pada akhirnya, pengadilan menolak klaim wanita itu, memutuskan bahwa pacarnya yang berinisial HG tidak memiliki kewajiban hukum untuk menepati janjinya.

Baca Juga: Viral! Perempuan Lulusan UGM Rela Kerja Jadi Cleaning Service di Australia, Ternyata Ini Alasannya

"Pasangan, teman, dan kolega membuat perjanjian sosial, tetapi tidak mungkin perjanjian tersebut dapat ditegakkan secara hukum kecuali para pihak melakukan tindakan yang menunjukkan niat bahwa mereka akan terikat oleh janji mereka," kata hakim Krysia Cowie.

"Ketika teman gagal menepati janji mereka, pihak lain mungkin menderita konsekuensi finansial tetapi mungkin mereka tidak dapat memperoleh kompensasi atas kerugian tersebut. Karena saya telah menemukan bahwa para pihak membuat perjanjian mereka dalam konteks persahabatan mereka, CL belum menunjukkan bahwa ia berhak atas perintah yang ia minta, dan klaimnya ditolak," tandasnya.
(dra)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Netizen Auto Heboh!...
Netizen Auto Heboh! Nathalie Holscher dan Aripat Kompak Main 'Hitung Mundur'
Cara Bikin Konten Reaction...
Cara Bikin Konten Reaction Viral, Simak 10 Tips dari Janda Tawa
Aldi Taher Diperebutkan...
Aldi Taher Diperebutkan Usai Bisnis Burger Viral, Fee Tampil Tembus Rp35 Juta
Clara Shinta Dituntut...
Clara Shinta Dituntut Ganti Rugi Rp10,7 Miliar Usai Sebar Konten VCS Suami
Sidang Gugatan ADOR...
Sidang Gugatan ADOR ke Danielle NewJeans Dimulai, Tuntutan Tembus Rp480 Miliar
Viral di TikTok! Niat...
Viral di TikTok! Niat Beli Kurma, Netizen Ini Malah Dapat Kurma Aneh Tanpa Biji
Keluarga Korban Penyekapan...
Keluarga Korban Penyekapan Tuntut Mata Pelaku Diberikan ke Korban Agar Bisa Melihat Kembali
Viral Kabar Ganjil Genap...
Viral Kabar Ganjil Genap di 28 Gerbang Tol Jakarta, Polda Metro Jaya Angkat Bicara
Dadang Bongkar Kronologi...
Dadang Bongkar Kronologi Taufik Hidayat Ketakutan Hingga Minta Serahkan Diri
Rekomendasi
Dipercaya 23,3 Juta...
Dipercaya 23,3 Juta Pelaku Usaha Ultra Mikro, PNM Ungkap Pentingnya Integritas
Profil Nadiem Makarim,...
Profil Nadiem Makarim, Menteri Era Jokowi yang Divonis 10 Tahun Penjara
IHSG Hari Ini Terjun...
IHSG Hari Ini Terjun Bebas 3,05% ke Level 5.643, Transaksi Cetak Rp15 Triliun
Berita Terkini
Band Perunggu Bongkar...
Band Perunggu Bongkar Alasan Resign dari Pekerjaan Kantoran, Utamakan Keluarga dan Musik
Rahasia Mudah Booyah...
Rahasia Mudah Booyah di Free Fire, Ini 10 Tips dari Kreator Konten Falintino
Keluarganya Diduga Jadi...
Keluarganya Diduga Jadi Target Santet, Driver Ojol Ini Syok saat Putrinya Tiba-Tiba Menghilang!
Lewat Kuliner Pilihan...
Lewat Kuliner Pilihan ShopeeFood, Aa Juju Ungkap Cerita di Balik Kuliner Legendaris Jakarta dan Bandung
Sinopsis Tobat Jatuh...
Sinopsis 'Tobat Jatuh Cinta Eps. 9: Hidup Mila Semakin Rumit, Elin Masih Dihantui Mantan Suaminya
Wardatina Mawa Akan...
Wardatina Mawa Akan Pakai Baju Putih saat Sidang Putusan Cerai, Simbol Akhir Pernikahan dengan Insanul Fahmi
Infografis
Logo HUT ke-80 RI, Ini...
Logo HUT ke-80 RI, Ini Penjelasan Angka 80 Warna Merah-Putih dengan Garis Infinity
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved