Sandiaga Ungkap Nasib Eks PKL di Puncak Bogor usai Penertiban

Selasa, 09 Juli 2024 - 01:00 WIB
loading...
Sandiaga Ungkap Nasib...
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno mengungkap nasib eks pedagang kaki lima (PKL) di Puncak Bogor usai penertiban beberapa waktu lalu. Foto/dok Kemenparekraf
A A A
JAKARTA - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno mengungkap nasib eks pedagang kaki lima (PKL) di Puncak Bogor usai penertiban beberapa waktu lalu. Menurutnya para pedagang tersebut akan dibina.

Meski demikian, keputusan untuk menertibkan para PKL di Puncak Bogor sempat mendapat kecaman. Sandiaga mengatakan bahwa Puncak merupakan salah satu tempat wisata yang selalu menjadi tujuan liburan banyak wisatawan dari berbagai daerah.

"Jadi untuk yang di Puncak itu kami tentunya memantau, karena ini adalah destinasi unggulan," kata Sandiaga dalam Weekly Brief with Sandiaga Uno di Gedung Sapta Pesona, Jakarta Pusat pada Senin, 8 Juli 2024.

Di sisi lain, para PKL di Puncak Bogor yang terkena imbas usai penertiban ini pun diminta untuk segera mengisi kios-kios di Rest Area Gunung Mas. Ini merupakan solusi untuk tetap memberikan sarana dan fasilitas kepada para pedagang.



Sandiaga menjelaskan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) mendukung diberikannya fasilitas ini kepada para eks PKL di Puncak. Apalagi rest area tersebut juga akan dilengkap fasilitas seperti wifi yang juga bisa memudahkan para pedagang hingga wisatawan yang mampir dan beristirahat.

"Kita mendukung bahwa rest area nanti akan memberikan tempat kepada para pelaku UMKM dan akan dilengkapi fasilitas terkini seperti wifi," jelasnya.

Sebelumnya, relokasi PKL di Puncak Bogor sempat menimbulkan pro dan kontra. Terlihat ratusan tempat dagang para PKL ini digusur demi memaksimalkan destinasi wisata tersebut.

Area yang dulu penuh oleh para pedagang ini pun telah ditertibkan dan lebih bersih sehingga memaksimalkan pemandangan Puncak.

(dra)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2072 seconds (0.1#10.140)