Polisi Bakal Periksa Tiko Aryawardhana Suami BCL Atas Dugaan Penggelapan Uang Rp6,9 Miliar
Selasa, 09 Juli 2024 - 18:50 WIB
loading...
A
A
A
"Terlapor saudara TP sudah dikirimkan surat panggilan sebagai saksi untuk nanti diminta hadir oleh penyidik. Memberikan keterangan tanggal 11, 11 Juli ya. 11 Juli itu berarti hari Kamis," kata Ade di Jakarta, Selasa (9/7/2024).
Ade menjelaskan bahwa dalam kasus dugaan penggelapan uang Rp6,9 miliar ini, penyidik telah memeriksa sejumlah saksi lainnya.
"Karena dari laporan yang dibuat, itu diduga ada penggelapan uang. Ada sejumlah uang yang tidak sesuai peruntukannya. Ini versi pelapor. Ini yang sedang didalami penyidik," jelasnya.
Baca Juga: Kasus Dugaan Penggelapan Uang Tiko Aryawardhana Suami BCL Sudah Naik Penyidikan
"Jadi proses penyidikan masih berlangsung, mohon waktu penyidik Satreskrim Jakarta Selatan masih bekerja," tandasnya.
Ade menjelaskan bahwa dalam kasus dugaan penggelapan uang Rp6,9 miliar ini, penyidik telah memeriksa sejumlah saksi lainnya.
"Karena dari laporan yang dibuat, itu diduga ada penggelapan uang. Ada sejumlah uang yang tidak sesuai peruntukannya. Ini versi pelapor. Ini yang sedang didalami penyidik," jelasnya.
Baca Juga: Kasus Dugaan Penggelapan Uang Tiko Aryawardhana Suami BCL Sudah Naik Penyidikan
"Jadi proses penyidikan masih berlangsung, mohon waktu penyidik Satreskrim Jakarta Selatan masih bekerja," tandasnya.
(dra)
Lihat Juga :