Wamenprarekraf Angela Tanoesoedibjo Resmikan Daycare Gratis, Ibu-ibu Semringah
loading...
A
A
A
JAKARTA - Wakil Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Wamenprarekraf) Angela Tanoesoedibjo meresmikan daycare atau tempat penitipan anak di Gedung Sapta Pesona Kemenparekraf pada Senin, (22/7/2024).
Angela yang juga Ketua Harian Nasional Partai Perindo itu meresmikan tempat penitipan anak dengan prosesi gunting pita sebagai simbol bahwa daycare digunakan, tepatnya di lantai 2.
Angela kemudian meninjau langsung dua ruangan yang dijadikan tempat daycare. Ruangan pertama dikhususkan untuk bayi dan ruangan di sebelahnya untuk anak usia 1-3 tahun atau batita. Tak perlu khawatir, tempat penitipan anak ini tidak berbayar alias gratis!
Bukan hanya menyediakan ruangan sebagai tempat penitipan anak selama para ibu bekerja di lingkungan Kemenparekraf, daycare ini juga menyediakan beberapa fasilitas penunjang demi kenyamanan bayi dan anak-anak yang akan menghabiskan waktu kurang lebih 8 jam selama ibunya bekerja.
Beberapa pegawai yang ikut meninjau daycare tersebut tampak semringah ketika melihat fasilitas lengkap yang telah disediakan. Bahkan, ruangan tersebut full AC sehingga anak-anak tak akan kegerahan selama bermain di sana.
Fasilitas yang diberikan dalam dua ruangan tersebut mencakup tempat tidur bayi, anak-anak, ruangan bermain dilapisi dengan matras, kamar mandi terpisah, kulkas untuk menaruh bekal dari ibu mereka, serta berbagai macam fasilitas lainnya.
Melihat fasilitas dan kenyamanan yang ditawarkan day care tersebut, Angela melempar candaan dengan menyebut jika dirinya masih memiliki bayi, tentu bayinya akan merasa nyaman ketika menghabiskan waktu disana selama ibunya bekerja.
"Sayangnya saya udah gak punya bayi," ungkap Angela sembari tersenyum.
Dengan fasilitas yang diberikan, diharapkan daycre ini bukan hanya meningkatkan kinerja para ibu yang bekerja di lingkungan Kemenparekraf tapi juga memastikan perkembangan yang baik bagi anak yang ditinggalkan orang tua bekerja.
Sebab, akan ada sekitar 5-6 pengasuh yang siap mendampingi anak-anak di sana selama jam operasional berlangsung, pukul 07.30 pagi hingga 17.00 sore dimana menyesuaikan dengan jam kerja di Kemenparekraf.
Angela yang juga Ketua Harian Nasional Partai Perindo itu meresmikan tempat penitipan anak dengan prosesi gunting pita sebagai simbol bahwa daycare digunakan, tepatnya di lantai 2.
Angela kemudian meninjau langsung dua ruangan yang dijadikan tempat daycare. Ruangan pertama dikhususkan untuk bayi dan ruangan di sebelahnya untuk anak usia 1-3 tahun atau batita. Tak perlu khawatir, tempat penitipan anak ini tidak berbayar alias gratis!
Bukan hanya menyediakan ruangan sebagai tempat penitipan anak selama para ibu bekerja di lingkungan Kemenparekraf, daycare ini juga menyediakan beberapa fasilitas penunjang demi kenyamanan bayi dan anak-anak yang akan menghabiskan waktu kurang lebih 8 jam selama ibunya bekerja.
Beberapa pegawai yang ikut meninjau daycare tersebut tampak semringah ketika melihat fasilitas lengkap yang telah disediakan. Bahkan, ruangan tersebut full AC sehingga anak-anak tak akan kegerahan selama bermain di sana.
Fasilitas yang diberikan dalam dua ruangan tersebut mencakup tempat tidur bayi, anak-anak, ruangan bermain dilapisi dengan matras, kamar mandi terpisah, kulkas untuk menaruh bekal dari ibu mereka, serta berbagai macam fasilitas lainnya.
Melihat fasilitas dan kenyamanan yang ditawarkan day care tersebut, Angela melempar candaan dengan menyebut jika dirinya masih memiliki bayi, tentu bayinya akan merasa nyaman ketika menghabiskan waktu disana selama ibunya bekerja.
"Sayangnya saya udah gak punya bayi," ungkap Angela sembari tersenyum.
Dengan fasilitas yang diberikan, diharapkan daycre ini bukan hanya meningkatkan kinerja para ibu yang bekerja di lingkungan Kemenparekraf tapi juga memastikan perkembangan yang baik bagi anak yang ditinggalkan orang tua bekerja.
Sebab, akan ada sekitar 5-6 pengasuh yang siap mendampingi anak-anak di sana selama jam operasional berlangsung, pukul 07.30 pagi hingga 17.00 sore dimana menyesuaikan dengan jam kerja di Kemenparekraf.
(tdy)