Sandra Dewi Keberatan 88 Tas Mewahnya Disita Kejagung, Sebut Hasil Endorse

Senin, 22 Juli 2024 - 20:40 WIB
loading...
Sandra Dewi Keberatan...
Sandra Dewi merasa keberatan 88 tas mewah miliknya disita Kejagung terkait kasus korupsi timah Harvey Moeis. Hal ini disampaikan melalui kuasa hukumnya. Foto/Instagram Sandra Dewi
A A A
JAKARTA - Sandra Dewi merasa keberatan 88 tas mewah miliknya disita Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait kasus korupsi timah sang suami, Harvey Moeis. Hal ini disampaikan Sandra melalui kuasa hukumnya, Harris Arthur Hedar.

Harris mengatakan bahwa 88 tas mewah yang disita Kejagung sebagai barang bukti kasus korupsi Harvey Moeis merupakan hasil kerja keras Sandra Dewi. Sehingga, ibu dua anak itu pun merasa keberatan akan hal ini.

Meski demikian, Sandra, disebut Harris tetap mempersilakan Kejagung membawa tas mewah miliknya. Ini karena ibu dua anak itu bersikap kooperatif selama pemeriksaan kasus korupsi suaminya yang merugikan negara hingga Rp271 triliun itu.

"Tas, tas juga kalau saya nggak salah ada 88 tas branded," kata Harris dikutip dari kanal YouTube Intens Investigasi, Senin (22/7/2024).

Sandra Dewi Keberatan 88 Tas Mewahnya Disita Kejagung, Sebut Hasil Endorse

Foto/Instagram Sandra Dewi





"Pastinya beliau keberatan. Tapi karena beliau kooperatif, 'Nggak apa-apa prof, kita buktikan di pengadilan'," sambungnya.

Penyidik, dijelaskan Harris sudah mengklarifikasi bahwa tas mewah yang disita Kejagung merupakan milik artis 40 tahun tersebut. Di mana deretan tas itu merupakan endorsement Sandra selama ini.

"Itu hasil yang didapat dari hasil keringat ibu SD (Sandra Dewi), yang telah diklarifikasi oleh penyidik bahwasanya itu memang benar didapat dari hasil endorse ya. Kerja dari ibu SD tapi disita juga," jelasnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1025 seconds (0.1#10.140)