Asyik! Makanan Halal Korea Masuk Indonesia
Selasa, 23 Juli 2024 - 08:25 WIB
loading...
Makanan Korea mulai merambah Indonesia. Ini karena rasanya yang cocok di lidah. Foto/ ist
A
A
A
JAKARTA – Makanan Korea mulai merambah Indonesia. Ini karena cita rasanya yang cocok di lidah masyarakat. Tengok saja event K-Food Fair di Jakarta, 11 - 14 Juli 2024. Acara itu sukses diselenggarakan Kementerian Pertanian, Kehutanan dan Perikanan (Menteri Song Mi-ryeong) dan Korea Agro-Fisheries & Food Trade Corporation (Presiden Kim Chun-jin).
Acara ini diselenggarakan dalam mempersiapkan implementasi wajib sertifikasi halal di Tanah Air yang akan dimulai pada Oktober tahun ini, serta untuk mempromosikan keunggulan K-Halal Food kepada konsumen Muslim setempat secara besar-besaran.
Pertama, Pertemuan Konsultasi Ekspor B2B yang berlangsung pada 11 - 12, melibatkan 32 perusahaan ekspor K-Food dan 106 pembeli berpengaruh dari Indonesia, Australia, dan Selandia Baru.
Dalam dua hari, 526 konsultasi dilakukan dengan total nilai konsultasi mencapai 53 juta USD. Selain itu, ada 23 nota kesepahaman (MOU) dan kontrak di tempat yang ditandatangani dengan nilai total 6,7 juta USD untuk produk minuman, makanan siap saji, dan saus.
Kemudian, dalam Seminar Halal, BPJPH diundang untuk memberikan informasi kepada eksportir dan pembeli tentang perkembangan pelaksanaan wajib sertifikasi halal di Indonesia. Korea Muslim Federation (KMF) yang telah menandatangani perjanjian saling pengakuan (MRA) dengan Indonesia juga memberikan penjelasan rinci tentang prosedur sertifikasi halal dan metode pendaftaran untuk pengakuan timbal balik.
Acara ini diselenggarakan dalam mempersiapkan implementasi wajib sertifikasi halal di Tanah Air yang akan dimulai pada Oktober tahun ini, serta untuk mempromosikan keunggulan K-Halal Food kepada konsumen Muslim setempat secara besar-besaran.
Pertama, Pertemuan Konsultasi Ekspor B2B yang berlangsung pada 11 - 12, melibatkan 32 perusahaan ekspor K-Food dan 106 pembeli berpengaruh dari Indonesia, Australia, dan Selandia Baru.
Dalam dua hari, 526 konsultasi dilakukan dengan total nilai konsultasi mencapai 53 juta USD. Selain itu, ada 23 nota kesepahaman (MOU) dan kontrak di tempat yang ditandatangani dengan nilai total 6,7 juta USD untuk produk minuman, makanan siap saji, dan saus.
Kemudian, dalam Seminar Halal, BPJPH diundang untuk memberikan informasi kepada eksportir dan pembeli tentang perkembangan pelaksanaan wajib sertifikasi halal di Indonesia. Korea Muslim Federation (KMF) yang telah menandatangani perjanjian saling pengakuan (MRA) dengan Indonesia juga memberikan penjelasan rinci tentang prosedur sertifikasi halal dan metode pendaftaran untuk pengakuan timbal balik.
Lihat Juga :