Berapa Lama SIM Suga BTS Dicabut? Ini Aturannya di Korea

Kamis, 08 Agustus 2024 - 08:15 WIB
loading...
A A A
Tidak ada korban jiwa atau properti yang rusak karena kasus tersebut. Selain itu, meski Suga telah didenda dan SIM-nya dicabut, tapi pernyataan terbaru dari BigHit Music yang dikeluarkan pada 8 Agustus 2024 dinihari menyatakan bahwa masih ada investigasi lanjutan terkait kasus ini.

Aturan di Korea Selatan Terkait Skuter Listrik


Menurut Undang-Undang Lalu Lintas Jalan yang direvisi pada tahun 2021 (Road Traffic Act of 2021), perangkat mobilitas pribadi seperti skuter listrik, yang dapat melaju dengan kecepatan di bawah 25 km/jam dan berbobot kurang dari 30 kg, tunduk pada peraturan yang sama dengan kendaraan lain terkait mengemudi dalam keadaan mabuk. Pelanggaran dapat dikenakan denda hingga 200.000 won (Rp2,3 juta).

Pencabutan SIM Karena DUI dan Aturan Pengajuan Kembali di Korea Selatan


Berdasarkan Undang-Undang Lalu Lintas Jalan Raya Korea Selatan (Road Traffic Act), khususnya Pasal 93 yang mengatur tentang pencabutan dan penangguhan surat izin mengemudi, periode waktu sebelum individu dapat mengajukan permohonan untuk mendapatkan SIM kembali setelah pencabutan karena mengemudi dalam keadaan mabuk adalah sebagai berikut:

Pertama Kali: Jika seseorang dicabut SIM-nya karena mengemudi dalam pengaruh alkohol untuk pertama kali, SIM dapat dicabut untuk jangka waktu 6 bulan hingga 1 tahun.

Setelah periode ini, pemegang SIM dapat mengajukan permohonan untuk mendapatkan SIM kembali. Namun, mereka mungkin harus mengikuti ujian ulang atau pelatihan tambahan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
BTS Pilih Konser di...
BTS Pilih Konser di GBK Ketimbang JIS, Pramono: Yang Penting Pajaknya Masuk Jakarta
KACA 2026 Tegaskan Kekuatan...
KACA 2026 Tegaskan Kekuatan K-Wave sebagai Motor Kolaborasi Brand dan Komunitas Penggemar
Ketua DPRD Kepri Naik...
Ketua DPRD Kepri Naik Moge Tanpa Helm dan SIM, Majelis Kehormatan Gerindra Beri Teguran Tertulis
Rekomendasi
Gelombang Panas Terus...
Gelombang Panas Terus Terjadi, Warga Prancis Serbu Supermarket, Berebut Beli AC
Modifikator Indonesia...
Modifikator Indonesia Ini Dapat Penghargaan Tertinggi IMI, Ini Sosoknya!
Lewat Rural Youth AI...
Lewat Rural Youth AI Facilitator, Telkom Akselerasi Transformasi Digital UMKM di Wilayah 3T
Berita Terkini
Substitute Wife of the...
Substitute Wife of the Tycoon Tayang di V+Short, Microdrama China yang Penuh Intrik Keluarga
Chicco Jerikho dan Marsha...
Chicco Jerikho dan Marsha Aruan Ungkap Tantangan Beradu Akting di Sinetron Terlanjur Mencintaimu
Sinopsis, Pemain, dan...
Sinopsis, Pemain, dan Link Nonton Wedding Agreement di VISION+
Sinetron Terlanjur Mencintaimu...
Sinetron Terlanjur Mencintaimu Akan Warnai Layar Kaca Pemirsa RCTI, Berikut Sinopsisnya
AQUA Sukses Redakan...
AQUA Sukses Redakan Dahaga Penonton yang Seru-seruan Bareng Idola di Musiczone Sarinah
Liburan Praktis ke Korea...
Liburan Praktis ke Korea untuk Menjelajahi Destinasi Populer dan Autentik
Infografis
10 Pemain Bintang yang...
10 Pemain Bintang yang Absen di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved