6 Fakta Pengakuan Audrey Davis, Jadi Wanita di Video Syur yang Viral

Jum'at, 09 Agustus 2024 - 18:27 WIB
loading...
6 Fakta Pengakuan Audrey...
Fakta pengakuan Audrey Davis menjadi perhatian publik terkait sosok wanita di video syur yang viral. Foto/ Instagram
A A A
JAKARTA - Fakta pengakuan Audrey Davis menjadi perhatian publik terkait sosok wanita di video syur yang viral. Putri musisi David Bayu ini mengatakan secara blak-balakan usai menjalani pemeriksaan polisi, di mana dirinya sebagai pemeran wanita dalam video tersebut.

Dalam keterangannya kepada media, Audrey Davis didampingi oleh ayah dan pengacaranya, Sandy Arifin. Namun, bukan itu saja fakta yang terungkap.


Fakta Pengakuan Audrey Davis

1. Akui sebagai wanita di video syur
Ya, Audrey Davis dengan berbesar hati mengakui bahwa dirinya adalah sosok wanita dalam video syur yang menjadi sorotan publik.

“Dari hasil pemeriksaan lanjutan terhadap saksi AD, saksi AD mengakui bahwa sosok wanita dalam video tersebut adalah dirinya,” ujar Kombes Ade Safri Simanjuntak, Dirreskrimsus Polda Metro Jaya.

2. Dapat dukungan sang ayah
Dalam kasus ini, Audrey tidak sendiri. Dia mendapat dukungan dari sang ayah, David Bayu, yang terus mengawal kasusnya, termasuk selama proses pemeriksaan polisi. "Selalu support untuk anak," ucap David Bayu.

Mantan vokalis Naif ini pun meminta doa untuk putrinya. David pun tidak mau banyak berkomentar lebih jauh mengenai kasus yang menimpa sang anak. "Iya, mohon doanya saja. Terima kasih," ujar dia.

3. Dicecar 27 pertanyaan
Audrey diperiksa selama tiga jam, mulai pukul 14.00 WIB hingga 17.00 WIB. Dia dicecar 27 pertanyaan oleh penyidik Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

4. Petunjuk baru
Polisi mendapatkan petunjuk baru dari hasil pemeriksaan Audrey. Pengakuannya memberikan keterangan tambahan yang akan digunakan oleh penyidik untuk pengembangan lebih lanjut dalam kasus ini.

“Dari keterangan Saksi AD, penyidik mendapatkan beberapa keterangan baru yang akan didalami,” kata Kombes Ade Safri.

5. Dua tersangka ditangkap
Polisi menetapkan dua tersangka, MRS dan JE, yang diduga terlibat dalam penyebaran video syur tersebut. MRS ditangkap di Pasuruan, Jawa Timur, sementara JE ditangkap di Padang, Sumatra Barat.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1305 seconds (0.1#10.140)