Suga BTS Terancam Penjara 2 Tahun, Kadar Alkohol dalam Darahnya Sangat Tinggi
Jum'at, 09 Agustus 2024 - 20:46 WIB
loading...
Suga BTS terancam 2 tahun penjara karena kadar alkohol dalam darahnya mencapai 0,227%. Foto/ Instagram
A
A
A
JAKARTA - Kadar alkohol dalam darah Suga BTS dikabarkan mencapai 0,227% atau lebih tinggi tujuh kali batas hukum Korea Selatan, yakni sebesar 0,03%. Ini menjadi masalah hukum.
Menurut laporan eksklusif Donga Ilbo, Kantor Polisi Yongsan telah mengukur kadar alkohol dalam darah Suga yang sebesar, 0,227%. Hasil ini berdasarkan pemeriksaan polisi setelah Suga jatuh dari skuter listrik. Namun, awalnya Suga bersaksi bahwa dia hanya minum satu gelas bir.
Baca Juga: Berapa Lama SIM Suga BTS Dicabut? Ini Aturannya di Korea
Sementara hukuman bagi mereka yang memiliki kadar alkohol dalam darah lebih dari 0,08% adalah dua tahun penjara atau denda hingga 10,0 juta KRW (sekitar 7.290 USD).
Sementara, memiliki kadar alkohol dalam darah lebih dari 0,2% meningkatkan potensi hukuman menjadi denda antara 10,0 juta KRW (sekitar 7.290 USD) dan 20,0 juta KRW (sekitar 14.600 USD) atau hukuman penjara antara 2-5 tahun.
Menurut laporan eksklusif Donga Ilbo, Kantor Polisi Yongsan telah mengukur kadar alkohol dalam darah Suga yang sebesar, 0,227%. Hasil ini berdasarkan pemeriksaan polisi setelah Suga jatuh dari skuter listrik. Namun, awalnya Suga bersaksi bahwa dia hanya minum satu gelas bir.
Baca Juga: Berapa Lama SIM Suga BTS Dicabut? Ini Aturannya di Korea
Sementara hukuman bagi mereka yang memiliki kadar alkohol dalam darah lebih dari 0,08% adalah dua tahun penjara atau denda hingga 10,0 juta KRW (sekitar 7.290 USD).
Sementara, memiliki kadar alkohol dalam darah lebih dari 0,2% meningkatkan potensi hukuman menjadi denda antara 10,0 juta KRW (sekitar 7.290 USD) dan 20,0 juta KRW (sekitar 14.600 USD) atau hukuman penjara antara 2-5 tahun.
Lihat Juga :