Maharani Kemala Mengumumkan Mengundurkan Diri dari MS Glow, Ini Surat Pernyataannya

Sabtu, 10 Agustus 2024 - 15:08 WIB
loading...
Maharani Kemala Mengumumkan...
Maharani Kemala mengumumkan pengunduran dirinya dari MS Glow yang ia dirikan bersama Shandy Purnamasari. Kabar ini disampaikan melalui sebuah surat pernyataan. Foto/Instagram Maharani Kemala
A A A
JAKARTA - Maharani Kemala secara mengejutkan mengumumkan pengunduran dirinya dari MS Glow, perusahaan yang ia dirikan bersama Shandy Purnamasari . Kabar ini disampaikan langsung oleh Maharani melalui sebuah surat pernyataan resmi yang dipublikasikan pada Jumat, 9 Agustus 2024.

Dalam surat pernyataan yang diunggah di akun Instagram pribadinya, @maharanikemala, Maharani Kemala mengawalinya dengan mengucapkan terima kasih ke berbagai pihak. Mulai dari pelanggan dan pengguna MS Glow yang telah mendukungnya dan Shandy Purnamasari mengembangkan bisnis ini.

"Kepada seluruh seller, pelanggan dan pengguna MS Glow yang saya sayangi. Terima kasih selama kurang lebih 8 tahun ini menemani perjalanan saya di brand MS Glow," tulis Maharani dalam surat pernyataannya dikutip dari akun Instagram @maharanikemala, Sabtu (10/8/2024).

Tak lupa pemilik nama asli Kadek Maharani Kemala Dewi ini juga mengucapkan terima kasih kepada rekan bisnisnya, Shandy dan suaminya, Gilang Widya Pramana yang telah membangun dan membesarkan MS Glow bersama.



Maharani Kemala Mengumumkan Mengundurkan Diri dari MS Glow, Ini Surat Pernyataannya

Foto/Instagram Maharani Kemala

"Saya juga mengucapkan terima kasih untuk ibu Shandy Purnamasari dan bapak Gilang Widya Pramana atas kerja sama selama ini," kata Maharani.

Lebih lanjut, Maharani menjelaskan bahwa dirinya menerima surat pemecatan dari manajemen Shandy dan Gilang. Di mana surat itu menyatakan bahwa Maharani dan suaminya, Dewa Gede Adiputra tidak berhak lagi atas brand MS Glow.

Menurut Maharani, surat pemecatan itu ditandatangani sepihak pada 22 Februari 2024. Hanya saja, ia menerimanya pada Juli 2024.

"Sesuai surat yang dikirimkan oleh manajemen ibu Shandy Purnamasari dan bapak Gilang Widya Pramana (PT. Kosmetika Cantik Indonesia) yang telah ditandatangani secara sepihak pada tanggal 22 Februari 2024, yang saya terima pada akhir 2024, yang mana menyebutkan kami tidak berhak lagi atas merek MS Glow," jelasnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2229 seconds (0.1#10.140)